Satreskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Judi Togel

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP. Jamakita Purba atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan pelaku judi jenis Togel An. EUD. (46) pada hari Senin tanggal10 Desember 2018 sekitar pukul 16.30 WIB di dalam Warnet, Selasa (11/12/2018).

Awalnya pada hari Senin tangal10 Desember 2018 sekitar pukul 16.30 WIB, Team mendapat informasi tentang adanya permainan judi tebak angka di dalam warnet jalan Torpisangmata Kelurahan Siringo ringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

menindaklanjuti informasi tersebut unit Reskrim Polres Labuhanbatu langsung menuju TKP, sesampinya di TKP Team melihat pelaku sedang duduk, mengirim nomor-nomor pasangan yang ada di dalam blok Notes ke sebuah situs internet secara online, team langsung menangkap pelaku.

Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya sebagai penulis togel, saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 3(tiga) buah blok yang berisikan angka-angka pasangan, uang tunai sebesar Rp.625.000,- (enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. (Oelies)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *