Sebanyak 26 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Dilantik

  • Whatsapp
Sebanyak 26 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Dilantik (foto: setpres)

Jakarta, beritalima.com| – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta (2/11). Pengangkatan tersebut didasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Adapun para pejabat yang diangkat berdasarkan Keppres tersebut yaitu:

  1. Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota;
  2. Muhammad Hatta Rajasa, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
  3. Muhammad Qodari, sebagai Sekretaris merangkap anggota;
  4. Sinta Nuriyah Wahid, sebagai anggota;
  5. Muhammad Quraish Shihab, sebagai anggota;
  6. Agum Gumelar, sebagai anggota;
  7. Chairul Tanjung, sebagai anggota;
  8. Said Aqiel Siradj, sebagai anggota;
  9. Anwar Iskandar, sebagai anggota;
  10. Yahya Cholil Staquf, sebagai anggota;
  11. Jusuf Wanandi, sebagai anggota;
  12. Budi Gunawan, sebagai anggota;
  13. Bambang Soesatyo, sebagai anggota;
  14. Salim Segaf Al-Jufri, sebagai anggota;
  15. Soekarwo, sebagai anggota;
  16. Dato’ Sri Tahir, sebagai anggota;
  17. Rocky Gerung, sebagai anggota;
  18. Ida Bagus Purwalaksana, sebagai anggota;
  19. Philip Kuncoro Wijaya, sebagai anggota;
  20. Budi Santoso Tanuwibowo, sebagai anggota;
  21. Anwar Usman, sebagai anggota;
  22. Mohamad Hatta, sebagai anggota;
  23. Jusuf Hamka, sebagai anggota;
  24. Margarito Kamis, sebagai anggota;
  25. Jacky Manuputty, sebagai anggota; dan
  26. Ignasius Jonan, sebagai anggota

Selanjutnya, Presiden Prabowo mengambil sumpah para pejabat yang dilantik sebagai anggota Wantimpres. Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan.

Jurnalis: dedy/abri, sumber: setneg

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait