Seminar Nasional MKD, Fahri Hamzah: DPR Juga Punya ‘Hak Ganggu’

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Selain hak angket, interpelasi dan budged yang diamanatkan dalam UUD dan konstitusi, ada pula hak yang kerap digunakan para anggota DPR RI yakni ‘Hak Ganggu’.

Jadi, kalau pemerintah macam-macam, ya diganggu. Ada saja jalan bagi anggota DPR untuk menggunakan hak ini. Ini lah yang membuat DPR relatif agak bargain (memiliki posisi tawar agar tinggi).

Itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah saat menjadi pembicara utama (keynote speaker) dalam Seminar Nasional Majelis Kehormatan Dewan (MKD} ‘Peran Lembaga Etik dalam Mengawasi dan Menjaga Perilaku Etik Pejabat Public’ di Pustakaloka Gedung Nusantara IV Komplek Paelemen Senayan, Jakarta, Senin (8/10).

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, kata Fahri, DPR RI mencoba memperkuat keberadaannya. Kalau membaca pandangan International Parliamentry Union (IPU) tentang bagaimana parlemen modern, paling tidak ada lima upaya untuk melakukan itu.

Pertama, setiap anggota DPR itu harus mengakar. Artinya dipilih rakyat yang berdulat dan merdeka. Karena itu, DPR menambah pasal-pasal tentang Hak Representasi dimana seorang wakil rakyat harus dekat dengan rakyatnya, sebagai akibat dia dipilih rakyat yang berdaulat.

Kedua, pruralistik representatif. Di Indoesia, anggota DPR sudah mewakili semua struktur suku, agama, golongan dan sebagainya. “Itu yang membuatnya modern,” kata Fahri.

Ketiga, ada sistem pendukung. Diamandemen MD3, DPR terus memperkuat sistem pendukungnya itu. “Makanya, kalau melihat yang ada sekarang, selain ada Sekretariat Jenderal, juga ditambah dengan Badan Keahlian DPR RI. Bahkan, dicapnya pun ditulis Sekjen dan BK DPR RI,” jelas politisi dari PKS itu.

Badan Keahlian DPR RI, menurut Fahri adalah sebagai pendukung intelektual, mengingat DPR adalah lembaga pemikir. Sebab, untuk menuju Parlemen modern, tidak boleh lembaga pendukunga hanya birokrat, tapi harus ada pemikir-pemikir intelektual yang mampu bekerja dan memikirkan bangsa dan negara ini.

DPR itu harus mempunyai ‘dapur’ pemikiran yang besar, sehingga siapa pun politisi yang datang, wakil dari pedagang cabai, wakil dari petani kacang atau apapun yang dipilih rakyat, bukan karena dia pintar tetapi karena mengakar, masuk ke DPR ini menjadi orang pintar.

“Nah ini berkat adanya Badan Keahlian DPR RI. Harusnya di daerah-daerah juga begitu,” demikian Fahri Hamzah. (akhir

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *