Sempat Buang BB, Akhirnya Ucok Pane Ngaku Untuk Pakai Sendiri

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP S Tarigan, SH atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH kali ini berhasil mengamankan lagi satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis SABU pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2018 pukul 17.00 WIB An. AS. Als. Ucok Pane (39) warga kampung Malem Kelurahan Labuhan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labusel, Minggu (27/5/2018).

Awalnya Petugas Team 1 Unit I Satuan Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis SABU di depan alfamart komplek galon Kelurahan Labuhan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labusel.

Setelah team melakukan pengintaian datang seorang laki laki dewasa dengan ciri ciri yang sesuai dengan informasi berdiri didepan alfamart sambil memegang narkoba jenis sabu.

Kemudian team melakukan penyergapan dan tersangka berusaha menghilangkan Barang bukti dengan membuang sabu-sabu ke seberang tembok komplek tepatnya di halaman vihara. Setelah diamankan tersangka mengakui Barang bukti berupa 1 plastik kecil transparan berisi diduga narkoba jenis sabu sabu dan 1 buah handphone samsung warna hitam tersebut untuk digunakannya.(Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *