Jakarta, beritalima.com| – Temuan cadangan gas raksasa dih Blok Andaman yang digadang-gadang menjadi salah satu penopang energi masa depan Indonesia justru memunculkan kekhawatiran baru di Aceh. Alih-alih menjadi berkah, proyek strategis tersebut dikhawatirkan kembali menempatkan masyarakat Aceh sebagai penonton di tengah eksploitasi kekayaan alam di wilayahnya sendiri.
Senator DPD RI asal Aceh Azhari Cage secara terbuka mempertanyakan arah kebijakan pemerintah pusat terkait rencana pengelolaan gas oleh Mubadala Energy di Blok Andaman. Dalam rapat Komite II DPD RI bersama Kementerian ESDM di Jakarta (9/6), Azhari meminta pemerintah tidak mengulangi pola lama yang menurutnya pernah meninggalkan luka sejarah bagi masyarakat Aceh.
“Pengelolaan gas Mubadala Energy jangan dilakukan di laut lepas, tetapi di darat, yaitu di Kawasan Ekonomi Khusus Arun,” kata Azhari di hadapan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman.
Desakan itu bukan sekadar persoalan teknis. Di balik perdebatan mengenai skema pengolahan gas, tersimpan kekhawatiran yang lebih besar: apakah Aceh kembali hanya akan menjadi lokasi eksploitasi sumber daya tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang optimal.
Azhari mengingatkan pengalaman masa lalu ketika gas Arun menjadi salah satu tulang punggung ekspor energi nasional sejak era 1970-an. Meski menghasilkan devisa besar bagi negara, sebagian masyarakat Aceh merasa tidak menikmati manfaat yang sebanding dengan kekayaan alam yang dihasilkan dari tanah mereka.
“Aceh punya pengalaman pahit saat gas LNG Arun dieksploitasi besar-besaran. Rata-rata masyarakat Aceh hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” ujarnya. Karena itu, Pemerintah Aceh melalui surat resmi kepada Menteri ESDM agar pengolahan gas Andaman dilakukan di darat memanfaatkan fasilitas eks-Arun atau KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Arun. Skema ini diyakini dapat menciptakan efek ekonomi lebih luas, mulai penyerapan tenaga kerja hingga tumbuhnya industri turunan di Aceh.
Selain menolak skema pengolahan terapung atau Floating Production Storage and Offloading (FPSO), Azhari juga mendesak pemerintah menunda sementara persetujuan dokumen Plan of Development (PoD) Blok Andaman. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan hingga tercapai kesepahaman antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh.
Ia menegaskan persoalan ini tidak hanya menyangkut investasi migas, tetapi juga penghormatan terhadap kekhususan Aceh yang telah diatur dalam kesepakatan damai Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. “Jangan sampai kita membuat undang-undang, tetapi tidak dijalankan. Hasil alam Aceh sudah ada ketentuannya dalam MoU Helsinki dan UUPA,” tuturnya
Pernyataan Azhari juga mengandung peringatan politik yang cukup keras. Ia mengingatkan bahwa ketidakpuasan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam pernah menjadi salah satu faktor yang memicu konflik berkepanjangan di Aceh.
“Konflik Aceh dulu terjadi karena ketidakadilan pusat terhadap masyarakat Aceh. Kita tidak ingin ketidakadilan ini terulang kembali,” ungkapnya.
Jurnalis: rendy/abri








