Senator Banten Ahmad Sadeli Minta Pemerintah Melaksanakan Betul – Betul

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Raker Kerja dengan Mensos RI, DPD RI sepakat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual akan segera diputuskan tahun ini. Maka dari itu, DPD akan cepat menyelesaikan persoalan ini. Memang ada beberapa hal yang dimintakan kepada Mensos bahwa yang pertama bahwa hal-hal yang menjadikan beberapa penyebab pertama, meminta kepada Pemerintah agar selektif dan betul-betul meng cut semua pornogrfi, pokoknya harus betul-betul dilaksanakan.

Demikian ditegaskan KH. Ahmad Sadeli Karim, LC kepada beritalima.com mengenai hasil rapat kerja dengan Menteri mengenai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Rabu (8/6/2016).

Kedua menurut dia, terkait kekerasan seksual, UU tentang miras harus cepat diselesaikan dan betul-betul dibatasi. Karena selain pornografi adalah masalah miras. Kejahatan seksual yang terjadi beberapa kali menurutnya karena mereka mabok penyebabnya masalahnya adalah miras.

“Maka dari itu, Pemerintah secepatnya membuat aturan dan betul-betul melaksaanakan aturan ini agar supaya pembatasan miras ini betul-betul diketatkan dan tidak boleh ada miras di masyarakat. Karena kalau ada akan terjadi seperti ini. Jadi pengawasannya betul – betul kuat dari aparat hukum,” tegasnya..

Semantara kata dia bukan masalah miras juga akan tetapi banyak orang meninggal dunia karena miras dioplos. Pemerintah harus betul-betul melaksanakan pembatasan terehadap miras yang berkembang di masyarakat apalagi terus mengancam anak-anak. Dan juga Mensos RI diminta ada pembinaan keluarga terutama pada keluarga miskin yang menjadi faktor dominan akan terjadnya permasalahan soaial. Misalnya satu rumah terdiri dari beberapa KK. Bagaimana Mensos membantu rumah tidak lkayak huni untuk diselesaikan.

“Senin yang akan datang akan bertemu dengan Mendikbud akan membahas kkerasan seksual pada anak-anak. Mengingat akan membahas bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sedikit banyak menyinggung pemberontakan PKI harus masuk dalam kurikulum sejarah. Dan tidak boleh dihilangkan,” imbuhnya. dedy mulyadi

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *