Serangan Pemanasan Sang Pembela Terakhir yang Terlihat Putus Asa

  • Whatsapp

Oleh :
Rudi S Kamri

Bagi Prabowo Subianto usaha keras Bambang Widjojanto dkk adalah kartu terakhir manakala kartu-kartu lain sudah rebah terbuka dengan paksa. Hampir tidak ada lagi amunisi lain yang membuat Prabowo bisa bertahan saat semua jurus delapan penjuru angin sudah terpatahkan dengan hasil tanpa makna dan sia-sia belaka. Pertanyaannya, mampukah Bambang Widjojanto dkk memenuhi harapan terakhir dari Prabowo ?

Bambang Widjojanto saat ini layaknya sedang mengemban “mission impossible”. Hanya sayang tampang dan kecerdasannya tidak sekaliber Tom Cruise. Sehingga manuvernya terlalu mudah dibaca dan dipatahkan dengan mudah. Serangan awalnya terlalu ecek-ecek dan sangat brutal menunjukkan kengawurannya. Tuduhan rezim korup untuk Jokowi serasa teriak serak di muka cermin karena tuduhan tersebut sangat berkelas “kampret” alias penuh kebohongan. Apalagi saat dia menghina MK dengan plesetan Mahkamah Koruptor itu serasa menghina diri sendiri mengingat dia dulu justru terlibat aktif sebagai anggota Koalisi Pembentukan UU MK.

Bambang Widjojanto sudah kehilangan tajinya. Dia sudah tidak lagi layak dijadikan rujukan manakala dia pernah ditersangkakan terlibat menghadirkan saksi palsu saat dia menjadi pembela sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di MK tahun 2010. Hanya nasibnya beruntung karena diselamatkan secara politik atas desakan beberapa aktivis sehingga kasusnya di-deponering (dikesampingkan demi kepentingan umum) oleh Kejaksaan Agung. Semua orang tahu, dalam kasus deponering sangat kental nuansa politik bukan berarti dia tidak bersalah. Dan itu adalah kelemahan mendasar pranata hukum di Indonesia. Semua jadi tidak jelas dan tidak tuntas.

Saat Bambang Widjojanto ditempatkan menjadi anggota TGUPP Provinsi DKI Jakarta aura Intelektual yang dulu pernah ada menjadi sirna seketika. Karena sudah menjadi rahasia umum TGUPP yang berjumlah jumbo 73 orang itu hanyalah akal-akalan Anies Baswedan untuk memberikan balas jasa bagi para Timsesnya. Dan lebih konyolnya lagi selama hampir 2 tahun, tidak ada hasil karya apapun yang dihasilkan oleh Bambang Widjojanto di TGUPP yang bisa dirasakan rakyat Jakarta. Gaji mahal yang dibayarkan oleh APBD DKI Jakarta kepada mereka ternyata hanya terbuang sia-sia.

Serangan Bambang Widjojanto dalam menggugat kemenangan Jokowi dalam pra sidang MK pun juga cukup menggelikan bahkan lebih menjurus memalukan. Dia menuduh Jokowi menyumbang dana kampanye Rp 19,5 Milyar dari kantong pribadi, ternyata lagi-lagi itu tuduhan palsu. Karena berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Anton Silalahi atas permintaan KPU dana kampanye TKN Jokowi-MA “clear n clean” dan tercatat Jokowi menyumbang Rp 0,-.

Gagal menyerang Jokowi, Bambang dengan tak kenal malu menyerang status KH Ma’ruf Amin yang katanya pegawai BUMN makanya layak didiskualifikasi. Lagi-lagi serangan yang kental aroma kebodohan. Posisi KH Ma’ruf Amin adalah Dewan Pengawas dan jelas dalam UU bahwa status Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah adalah anak perusahaan dari Bank Mandiri dan BNI yang otomatis tidak termasuk kelompok BUMN. Mungkin saking paniknya Bambang Widjojanto tidak sempat baca dan mempelajari UU Perbankan. Atau hanya sekedar menebarkan HOAX ? Entahlah.

Yang jelas apa yang dilakukan Bambang Widjojanto hanya sekedar “Psy War” untuk mencoba mengganggu fokus dan konsentrasi para Hakim MK. Karena selisih suara antara Jokowi dan Prabowo yang sebesar 11% bukan perkara mudah untuk disengketakan. Hanya sayangnya perang urat syaraf yang dilancarkan lelaki kelahiran Jakarta, 18 Oktober 1959 ini terlalu cemen alias murahan. Atau mungkin hanya sekedar pengalihan isu karena bukti-bukti gugatan yang dimiliki sangat minim ? Hmm..lagu lama.

Harapan saya Bambang Widjojanto masih punya martabat untuk menyisakan sedikit saja intelektualitasnya sebagai mantan aktivis pembela hukum di Indonesia. Jangan asal membela yang bayar tapi menafikan yang benar.

Btw kasus yang menimpa adik kandung Bambang Widjojanto yaitu Hariyadi Budi Kuncoro yang menjadi tersangka kasus korupsi Rp 37,9 milyar atas perkara pembelian 10 mobil crain di PT. Pelindo II apa kabarnya ? Sungguh sangat Ironis, sang kakak pernah menjadi Wakil Ketua KPK tapi adik kandungnya tersangkut perkara korupsi puluhan milyar.

Hmmmm….. memang tidak mudah berkaca pada diri sendiri ya kawan !!!

Salam SATU Indonesia
13062019

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *