Jakarta, beritalima.com|- Dalam siaran pers Setara Institute pada 10 Juli dikatakan, dalam situasi seperti ini, “Kejaksaan Agung (Kejagung) seharusnya menunjukkan komitmen pada transparansi dan akuntabilitas, bukan justru mengambil posisi defensif yang berpotensi menggerus kepercayaan publik.”
Perkembangan penanganan dugaan korupsi yang menyeret seorang pejabat tinggi di lingkungan Kejagung telah memasuki fase menentukan bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polda Metro Jaya, temuan uang asing dan logam mulia dalam jumlah fantastis, serta dugaan adanya intervensi aparat militer untuk menghambat proses penyidikan merupakan rangkaian fakta yang tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa.
Setara Institute menemukakan: Pertama, Kejagung tidak boleh berlindung di balik asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) untuk menghindari pertanggungjawaban publik. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip yang melindungi hak setiap orang dalam proses peradilan, bukan tameng institusional untuk menolak kritik atau menghindari pengawasan masyarakat.
Kedua, imbauan Kejagung agar masyarakat tidak membangun opini merupakan pernyataan yang sembrono dan melecehkan bahkan menghina nalar publik. Dalam negara demokrasi, publik tidak hanya memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga berhak mengawasi jalannya proses hukum, terlebih ketika terdapat fakta-fakta yang menimbulkan pertanyaan serius.
Ketiga, dugaan pengerahan personel TNI untuk mendatangi Polda Metro Jaya pada dini hari guna meminta pelepasan saksi dan barang bukti merupakan persoalan yang jauh lebih serius daripada sekadar konflik antar-institusi. Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum sedang menghadapi penyalahgunaan kekuatan militer untuk melindungi kepentingan pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
“Negara tidak boleh membiarkan institusi penegak hukum saling melindungi, apalagi menggunakan kekuatan militer sebagai tameng bagi dugaan korupsi, termasuk dengan alasan perbantuan sekalipun. Menyangkal fakta-fakta yang berkembang tanpa penjelasan yang memadai, meminta masyarakat menghentikan kritik, dan membiarkan dugaan intervensi bersenjata terhadap penyidikan hanya akan memperkuat persepsi bahwa impunitas sedang dipertahankan,” jelas Ketua Dewan Nasional Setara Institute.
Jurnalis: dedy/abri








