Setia Untung Arimuladi: Diklat RB Untuk Wujudkan Kredibilitas Kepada Masyarakat

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Diklat Manajemen Keprotokolan perlu diadakan untuk memantapkan pemahaman mengenai manajemen keprotokolan Peningkatan Wawasan, Keterampilan dan Pengetahuan Keprotokolan secara Profesional dan mampu memahami etika, konsep dasar dan unsur-unsur pendukung Keprotokolan, meningkatkan kemampuan dalam menjalin sinergitas dalam tugas Keprotokolan, mampu membangun komunikasi dan tim efektif dalam Keprotokolan serta memiliki kepribadian dan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

Kaban Diklat Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi, SH, M.Hum menjelaskan bahwasannya, Reformasi Birokrasi yang tepat dan berkelanjutan adalah merupakan salah satu jawaban strategis terhadap persepsi masyarakat yang ada sekarang ini, karena dengan Reformasi Birokrasi (RB) diharapkan proses kerja dengan output kinerja Kejaksaan dapat lebih credible. “Reformasi Birokrasi Kejaksaan sebuah keharusan yang menjadi peluang dalam meraih kepercayaan masyarakat,” ungkapnya saat membuka Diklat Reformasi Birokrasi bagi pejabat eselon III angkatan II dan Diklat Manajemen Keprotokolan yang berlangsung di Aula Adhyaksa Loka, Kampus B,Badiklat Kejaksaan RI Ceger, Jakarta kemarin.

Dijelaskannya, Kita harus sungguh-sungguh belajar bahwa dalam Reformasi Birokrasi itu sama pentingnya perihal konsepsi yang tepat dan konsisten dalam implementasinya. Konsepsi yang tepat duiperlukan supaya kita tahu secara jelas, apa yang harus dilakukan dan kemana arah yang dituju konsistensi implementasi diperlukan, agar masyarakat yakin bahwa Kejaksaan bersungguh-sungguh dalam melakukan Reformasi Birokrasi, imbuh Untung kepada wartawan melalui pesan WA, Sabtu (10/11).

Menurutnya, Program Reformasi Birokrasi yang mengacu pada pedoman umum Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan oleh Kemeterian Pendayahgunaan Aparatur Negara, pada dasarnya adalah untuk proses menata ulang, mengubah, memperbaiki dan menyempurnakan Birokrasi agar menajdi lebih baik (Profesional, bersih, efesien, efektif dan produktif )

Kaban Diklat menerangkan, Diklat Reformasi Birokrasi ini mencakup aspek perubahan yaitu: Manajemen Perubahan, Penguatan Ketatalaksanaan, Penguatan system manajemen SDM, Penguatan Sistem Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, sehingga dapat mempersiapkan pemimpin Birokrasi yang memiliki kompetensi Kepemimpinan Reformasi pemimpin organisasi pemerintah untuk menciptakan inovasi dan terobosan bagi perbaikan organisasi dalam rangka percepatan pelaksanaan Refomasi Birokrasi, pungkasnya. (Red).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *