Sindir Wartawan, Benny K. Harman Diprotes KWP, Terancam Dilaporkan ke MKD

  • Whatsapp
Sindir Wartawan, Benny K. Harman Diprotes KWP, Terancam Dilaporkan ke MKD (foto: kumparan)

Jakarta, beritalima.com|- Pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (11/8), menuai kecaman. Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menilai respons Benny terhadap pertanyaan wartawan telah melewati batas kepatutan dalam komunikasi antara pejabat publik dan insan pers.

Polemik bermula ketika wartawan kembali menanyakan alasan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menghadiri Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD pada 17 Agustus mendatang.

Benny sebelumnya menyebut SBY masih menjalani pemeriksaan kesehatan atau check-up di Amerika Serikat hingga akhir Agustus. Namun, ketika pertanyaan tersebut dikonfirmasi kembali, Benny justru melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan wartawan.

“Woi, kau, otak kamu ada gak. Saya jelaskan gitu kok. Iya kan. Kalau dia sudah check up di sana sampai akhir bulan kok masih nanya lagi, banyak wartawan yang aneh-aneh sekarang ini,” ujar Benny.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari KWP. Wakil Ketua KWP Erwin Siregar menilai pertanyaan ulang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kerja jurnalistik.

Wartawan, katanya, memiliki kewajiban memastikan informasi yang diterima publik tidak berhenti pada satu pernyataan tanpa proses verifikasi. “Kami menyayangkan dan mengecam pernyataan yang merendahkan dari Pak Benny K. Harman,” ujar Erwin.

Menurutnya, jika seorang narasumber merasa pertanyaan wartawan berulang, hal itu dapat dijawab dengan klarifikasi. Tidak ada alasan menjadikan profesi atau kemampuan berpikir wartawan sebagai sasaran.

“Seharusnya bisa dijawab baik-baik, karena media bertanya juga secara baik-baik. Apabila media bertanya secara berulang, itu memang perlu untuk konfirmasi ulang,” tambahnya.

KWP menilai persoalan tersebut tidak berhenti pada persoalan etika komunikasi. Pernyataan seperti itu dikhawatirkan membangun preseden buruk terhadap relasi antara politisi dan pers, khususnya di lingkungan parlemen yang seharusnya menjadi salah satu pusat keterbukaan informasi publik.

Wartawan bekerja bukan sekadar mencatat pernyataan pejabat. Pertanyaan lanjutan diperlukan untuk menguji konsistensi informasi, memperjelas fakta, dan memastikan publik memperoleh informasi yang utuh.

“Kami meminta Pak Benny K. Harman meminta maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan dan juga kepada publik,” tegas Erwin.

KWP juga mengingatkan bahwa kritik maupun pertanyaan tajam merupakan konsekuensi dari posisi seseorang sebagai pejabat publik. Ketika memilih memberikan keterangan kepada media, seorang politisi harus siap menghadapi pertanyaan lanjutan, termasuk pertanyaan yang mungkin dianggap tidak nyaman.

KWP memberikan batas waktu moral kepada Benny untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui permintaan maaf. Jika tidak ada itikad baik, persoalan itu akan dibawa ke ranah etik parlemen.

“Jika tidak ada permintaan maaf, kami akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” terang Erwin.

Di lingkungan parlemen, KWP berharap setiap pejabat dan politisi memahami bahwa pers merupakan bagian penting dari kontrol publik.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait