Soal Mahalnya Tarif Penerbangan, DPR: Pemerintah Lalai Awasi Dunia Penerbangan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Tarif penerbangan di Indonesia sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Karena itu, tidak pantas jika Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memohon-mohon kepada maskapai penerbangan menurunkan tarif tiket pesawat yang belakangan ini naik tidak terkendali.

Apalagi, ungkap politisi senior Partai Golkar di Komisi yang membidangi transportasi dan infrastruktur, Anthon Sihombing, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) juga sudah menyetujui penurunan harga tiket pesawat hingga 60 persen.

“INACA kan sudah setuju. Malu kita dilihat atau didengar luar negeri, masa tiket pesawat dalam negeri lebih mahal, masa dalam negeri lebih murah kalau lewat luar negeri. Apapun alasannya meski itu alasan bayar PPN, tapi kan ini menjadi berita yang tidak bagus,” ungkap Anthon.

Itu dikatakan Anthon, wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Sumatera Utara ini usai memimpin rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dengan Sekretariat Jenderal DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/1).

Anthon yang juga pembina tinju profesional itu mendorong pemerintah untuk segera memberlakukan kesepakatan penurunan harga tiket pesawat 60 persen sesuai dengan persetujuan dari INACA.

“Dalam waktu dekat, Komisi V DPR V yang membidangi transportasi melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, sehingga semua hal yang bersangkutan dengan isu terkini akan ditanyakan semua oleh Komisi V DPR RI kepada mitra kerjanya itu.”

Anthon yang juga Ketua BURT DPR RI tersebut menilai, masyarakat resah dengan adanya kenaikan tiket pesawat dibarengi dengan penetapan harga kenaikan bagasi di pesawat. Dan, kenaikannya juga tidak tanggung-tanggung, lebih 200 persen.

Karena itu, sebagai wakil rakyat, Anthon meminta pemerintah untuk tegas, karena penerbangan berada di bawah dan diawasi pemerintah dalam hal ini Kemenhub. “Pengusaha itu tetap di bawah penguasa. Tidak boleh penguasa di bawah pengusaha. Itu terbalik,” kata dia.

Pada kesempatan terpisah, politisi senior Rendy Affandy Lamadjido menilai, pemerintah gagal membina dunia penerbangan, sehingga dirinya berharap Menteri Perhubungan dapat melakukan internal audit terhadap perusahaan penerbangan untuk memastikan apakah kenaikan harga tiket pesawat itu didasari pertimbangan keselamatan atau hanya demi menambah profit semata.

“Kalau kenaikan tarif itu didasari atas pertimbangan keselamatan, kita bisa menerima. Tapi kalau kenaikan tarif itu didasari atas menambah profit, saya kira ini patut dipertanyakan,” kritik legislator PDI-Perjuangan tersebut.

Wakil rakyat dari Dapil Sulawesi Tengah ini meminta pemerintah untuk membuka kembali keran inverstor terhadap dunia penerbangan, agar lahir beberapa penerbangan-penerbangan baru yang mampu berkompetisi secara sportif dan baik.

Selain itu, Rendy juga menyoroti istilah Low Cost Carrier (LCC), dimana istilah itu merupakan subsidi silang antara harga yang paling tinggi dengan harga yang paling rendah. Inilah yang menyebabkan tidak adanya pengawasan dari pemerintah.

Menurut Rendy, pemerintah lalai dalam melakukan pendekatan-terhadap normatif harga yang ditentukan oleh maskapai penerbangan terutama terhadap persoalan keselamatannya.

“Kalau ini sudah diamati oleh pemerintah, saya kira dari dulu tidak ada itu harga-harga yang tinggi sekali, tidak ada harga-harga yang dirasakan masyarakat yang begitu mahal,” demikian Rendy Afandi Lamadjido. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *