BANYUWANGI, beritalima.com – Nasib peternak ayam petelur di wilayah Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo kian memprihatinkan. Di tengah tingginya biaya produksi, harga telur di tingkat peternak justru masih jauh di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini mendorong Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, turun tangan dengan melakukan koordinasi langsung bersama Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, Agung Suganda.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan yang disampaikan para peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur Banyuwangi. Mereka mengadukan bahwa HAP telur sebesar Rp26.500 per kilogram hingga kini belum berjalan efektif di lapangan.
Bahkan, peternak mengungkapkan adanya pembelian telur oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan harga hanya Rp20.000 per kilogram dan sistem pembayaran tempo selama satu minggu. Situasi ini dinilai semakin memberatkan peternak mandiri yang harus menanggung tingginya harga pakan.
Akibatnya, sejumlah peternak dilaporkan mengalami kerugian operasional hingga mencapai Rp3,5 juta setiap bulan.
“Situasi di tingkat peternak mandiri saat ini sangat berat. Pemerintah harus segera hadir dengan solusi riil dan memastikan regulasi berjalan efektif sebelum kerugian operasional ini memaksa para peternak rakyat kita gulung tikar,” tegas Sonny.
Dalam pertemuan tersebut, Dirjen PKH Agung Suganda memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah pusat menyusul pertemuan Menteri Pertanian dengan asosiasi koperasi peternak nasional.
Beberapa kebijakan yang telah ditempuh antara lain menyurati Kepala Badan Gizi Nasional agar penyerapan telur dalam Program MBG mengacu pada HAP, mengusulkan pembatasan investasi asing di sektor ayam petelur di Pulau Jawa, serta meminta Satgas Pangan memperketat pengawasan terhadap aktivitas broker telur.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau peternak besar untuk melakukan afkir ayam petelur yang berusia di atas 90 minggu guna menekan kelebihan produksi. Di saat yang sama, percepatan distribusi jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terus didorong, termasuk meminta perusahaan pakan ternak menahan kenaikan harga pakan.
Meski mengapresiasi berbagai upaya tersebut, Sonny menilai hasilnya belum dirasakan secara nyata oleh peternak rakyat.
“Berbagai upaya memang sudah dilakukan beberapa minggu terakhir, namun realitasnya harga di tingkat peternak belum sesuai harapan. Kita memerlukan tindakan yang lebih progresif di lapangan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kementerian Pertanian berkomitmen memperkuat intervensi pasar melalui sejumlah kebijakan lanjutan. Salah satunya dengan menyurati seluruh dinas terkait di tingkat kabupaten dan kota, dengan tembusan kepada gubernur dan bupati, agar menetapkan harga acuan daerah yang mengacu pada HAP nasional.
Pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan afkir ayam petelur usia di atas 90 minggu pada peternakan skala besar serta memfasilitasi distribusi telur ke wilayah luar Pulau Jawa yang mengalami kekurangan pasokan.
Tak hanya itu, Kementan memberikan peringatan keras kepada perusahaan pembibit agar tidak menjual telur fertil atau Hatching Egg ke pasar konsumsi. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Di sektor pakan, pemerintah meminta perusahaan feedmill melakukan efisiensi internal guna menahan laju kenaikan harga hingga kondisi pasar kembali stabil.
Sonny berharap berbagai langkah tersebut dapat segera mengangkat harga telur di tingkat peternak dan memulihkan keberlangsungan usaha peternak rakyat yang saat ini berada di bawah tekanan.
“Ini menyangkut hajat hidup masyarakat dan keberlanjutan ekonomi peternak kecil. Jika ditemukan praktik spekulasi atau oknum yang sengaja memainkan harga di tengah situasi sulit ini, saya meminta peternak segera melapor ke Satgas Pangan maupun Polres setempat agar ditindak tegas,” pungkasnya. (*)








