Suli Da’im Paparkan Persoalan Desil Sesuai Instruksi Mensos

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Anggota DPRD provinsi Jawa Timur Suli Da’im menuturkan, permasalahan Desil yang menuai banyak kontroversi tersebut, sebenarnya bertujuan baik. Melalui DTSEN (Data Tunggal Sensus Ekonomi Nasional) ini, pemerintah pusat bisa langsung mengetahui kebutuhan masyarakat Indonesia.

Meskipun saat ini peringkat Desil masih banyak mengalami kendala. Namun politisi Partai Amanat Nasional (PAN) meyakini bahwa DTSEN masih bisa diperbaiki sesuai dengan mekanisme yang diberikan kepada petugas Pendataan sensus.

“Ya tentu ini kalau merujuk jawabannya menteri sosial, Syaifullah Yusuf, bagi masyarakat yang merasa desilnya itu tidak sesuai dengan kondisi real yang ada di lapangan, silakan melaporkan agar bisa di upgrade oleh petugas yang berwenang,” terang anggota komisi E DPRD provinsi Jawa Timur ini.

Menurut Suli Da’im dengan menciptakan DTSEN tersebut sebenarnya pemerintah ada kesungguhan merespon ketika validasi itu ditemukan, bahwa yang bersangkutan itu tidak sesuai dengan data yang ada di lapangan.

Ketika ada wacana agar ke kemensos itu belajar dari KPU, dimana KPU punya lebih detail masalah kondisi masyarakat sampai tingkatan desa, tetapi Suli Da’im mengelak, justru DTSEN tersebut yang sebenarnya data base terbaik yang pada akhirnya bisa menyelesaikan permasalahan sasaran bantuan pemerintah terhadap masyarakat.

“Suatu informasi tentang data kemiskinan sesungguhnya sekarang mau desentralisasi, nantinya DTSEN ini merupakan database satu-satunya data yang kita jadikan rujukan dalam menentukan, terutama yang berkaitan dengan bantuan sosial. Jadi karena itu harapan dari banyak pihak bahwa data kemiskinan itu merujuk pada DTSEN,” sambungnya.

Suli Da’im menuturkan, sekarang ini sudah ada perbaikan yang dilakukan oleh Kementerian sosial, jadi nanti tidak ada lagi pertimbangan pada BPS, dinas sosial atau juga pertimbangan dalam pemerintahan.

“Dengan DTSEN itu harapannya menjadi satu-satunya rujukan dalam menentukan masyarakat itu yang berhak untuk mendapatkan bantuan, dan mana yang tidak perlu. Karena DTSEN itu satu-satunya upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menentukan tingkat kemampuan masyarakat, tidak lagi mengacu pada BPS,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait