Sultan: Ukuran Pembangunan Bukan Cuma di Pusat, Daerah Harus Merasakan

  • Whatsapp
Ketua DPD RI Sultan: Ukuran Pembangunan Bukan Cuma di Pusat, Daerah Harus Merasakan

Jakarta, beritalima.com|- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengingatkan pemerintah agar keberhasilan pembangunan nasional tak hanya diukur dari capaian di tingkat pusat, karena capaian tersebut bisa dikatakan tepat bila dirasakan hasilnya di daerah, seperti di desa, pulau kecil, wilayah tertinggal, dan perbatasan.

Pesan itu disampaikan Sultan dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta (14/8). Dalam pidatonya, Sultan mengangkat tema “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat” dengan menempatkan penguatan daerah sebagai salah satu kunci menjaga ketahanan Indonesia.

Ia menilai hubungan pemerintah pusat dan daerah tidak boleh dibangun dalam pola saling berhadapan. Pusat memiliki kebijakan nasional, sementara daerah menjadi ruang tempat kebijakan tersebut diuji melalui kondisi riil masyarakat.

“Pusat dan daerah bukan dua pihak yang dikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu nafas, dan satu detak jantung republik,” kata Sultan.

Karena itu, ia menegaskan keberhasilan agenda nasional harus terlihat sampai ke level paling bawah. Ia meminta pembangunan tidak berhenti pada angka pertumbuhan atau program yang terlihat di pusat, tetapi harus mampu menjawab persoalan masyarakat di kabupaten, kota, kecamatan hingga desa.

Sultan menyoroti persoalan fiskal daerah, seperti Dana Transfer ke Daerah (TKD) seharusnya tidak sekadar diperlakukan sebagai pos anggaran rutin, melainkan instrumen untuk memperkecil kesenjangan dan memperkuat kemampuan daerah menyediakan layanan dasar serta menggerakkan ekonomi lokal.

Di sisi lain, Sultan mendukung transformasi ekonomi melalui hilirisasi, penguatan pangan dan energi serta peningkatan nilai tambah sumber daya alam. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak membuat daerah hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya, sementara manfaat ekonominya lebih banyak terkonsentrasi di luar daerah.

DPD RI, kata Sultan, akan terus mendorong kebijakan yang lebih sensitif terhadap karakter dan kebutuhan daerah melalui fungsi legislasi, pengawasan, pertimbangan dan representasi. Sejumlah agenda seperti RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dan RUU Masyarakat Adat disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi daerah dalam kebijakan nasional.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait