Terkait Hasil Pemilu 2019, Prabowo Minta Aksi Damai

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Calon Presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto minta agar aksi terkait hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019 tetap digelar damai.

Soalnya, kata Prabowo, dirinya tak punya niat berbuat makar. “Tak ada niat kami untuk makar, melanggar hukum. Jami ingin mengamankan hukum. Kami ingin menegakkan kebenaran dan keadilan. Katakanlah yang benar itu benar dan salah itu salah,” ujar Prabowo dalam video yang disampaikan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Selasa (21/5).

Prabowo mengaku prihatin atas kecurangan pada pemilu. Karena itu, perjuangan untuk menyuarakan dugaan penyimpangan, disebut Prabowo, harus tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Saudara sekalian, ini bukan masalah menang atau kalah, bukan masalah pribadi, perorangan. Namun, masalah yang sangat prinsip, yaitu kedaulatan rakyat, hak rakyat yang benar-benar dirasakan dirampas, hak rakyat yang sedang diperkosa,” kata dia.

Dikatakan, perjuangan harus terbebas dari aksi kekerasan. Dia menyebut tidak ingin ada kekerasan dalam kehidupan politik Indonesia. “Saudara sekalian, memang berat jalan nonviolence, antikekerasan. Namun, sejarah membuktikan justru yang berat itu membawa kebaikan bagi semuanya. Kalau diprovokasi, saya mohon jangan membalas,” kata dia.

Bilamana saudara disakiti, kata dia, jangan membalas. “Selalu memberi kedamaian, selalu memberi langkah yang baik dan positif, itu permintaan saya. Itu pesan saya. Marilah kita berdoa agar hari-hari yang akan datang adalah hari yang akan bawa kebaikan bagi seluruh bangsa dan negara rakyat Indonesia,” sambung Prabowo.

Terkait pleno rekapitulasi hasil suara nasional, KPU menetapkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, yakni 154.257.601.

Sedangkan jumlah suara sah pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional. Saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyatakan menolak penetapan hasil rekapitulasi suara nasional yang ditetapkan KPU.

Azis Subekti dan dan Didi Hariyanto saksi dari BPN menyatakan menolak hasil pilpres yang diumumkan. “Penolakan ini moral kami tidak menyerah melawan ketidakadilan, kesewenang-wenangan, melawan kebohongan, dan yang mencederai demokrasi,” ujar Azis dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil suara di gedung KPU, Selasa (21/5) dini hari. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *