Tiga Jabatan Strategis dari Surat Presiden Siap Disahkan DPR

  • Whatsapp
Mensesneg Prasetyo Hari:Tiga Jabatan Strategis dari Surat Presiden Siap Disahkan DPR (foto: setpres )

Jakarta, beritalima.com|- Pemerintah akan melakukan pergantian sejumlah posisi strategis melalui DPR setelah tiga kelompok Surat Presiden (Surpres) diserahkan, yakni calon Gubernur Bank Indonesia (BI), jajaran Deputi Gubernur BI, calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga calon duta besar.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penyerahan Surpres tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Dokumen diserahkan setelah pemerintah berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta (10/8).

“Kami ditugaskan untuk menyerahkan beberapa Surpres kepada DPR. Tadi kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR, Ibu Puan dan Pak Dasco, kemudian secara resmi menyerahkan beberapa Surpres tersebut,” ujar Prasetyo.

“Yang pertama adalah Surpres calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta pengganti Deputi Gubernur Senior dan calon Deputi Gubernur karena jumlahnya berkurang satu,” katanya.

Pengisian posisi tersebut menjadi penting karena BI memiliki peran sentral menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional. Karena itu, proses politik di DPR akan menjadi salah satu tahapan penting sebelum nama-nama yang diajukan pemerintah dapat ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Surpres kedua berkaitan dengan pengisian jajaran komisioner OJK. Lembaga tersebut memiliki posisi strategis dalam mengawasi industri jasa keuangan, sehingga pergantian maupun pengisian jabatan di dalamnya turut menentukan arah pengawasan sektor keuangan ke depan.

Untuk Surpres ketiga berisi daftar calon duta besar Republik Indonesia untuk sejumlah negara sahabat.

Dengan penyerahan tersebut, pemerintah praktis telah menyelesaikan tahapan pengajuan. Bola kini berada di DPR untuk menjalankan proses sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.

Prasetyo menegaskan, setelah Surpres diterima DPR, proses selanjutnya menjadi kewenangan parlemen.

Kini, kualitas proses seleksi dan uji kelayakan di DPR akan menjadi sorotan berikutnya. Sebab, jabatan-jabatan tersebut bukan sekadar soal mengisi kursi yang kosong, melainkan menentukan siapa yang akan menjalankan fungsi strategis negara dalam periode mendatang.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait