Tiga Orang Pelaku CURAT Diamankan Polsek Bilah Hulu

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Bilah Hulu AKP B Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH, melalui Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu beserta Timsus Pantai, pada hari Senin tanggal 11 Februari 2019 sekitar pukul 13.00 WIB, berhasil mengamankan 3 (tiga) orang anggota dari kelompok pelaku curat yang sering melakukan Pencurian di wilkum Polsek Bilah Hulu, Selasa (12/2/2019).

Ketiga pelaku yaitu An. AS als. Budi Gopal (37) warga Kelurahan Perdamean Rantau Selatan, An. A. als Adi (30) warga Kelurahan Perdamean Rantau Selatan dan An. ID. als Indra DM (40) juga warga Kelurahan Perdamean Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Awalnya pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 sekitar pukul 18.30 WIB, korban Rizki Ramanda (26), dan temannya saksi Ayub Steven Manalu berboncengan mengendarai sepeda motor, kemudian ketika melintas di jalan Tapa Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan, korban dihadang oleh dua orang tidak dikenal, dan memaksa meminta uang kepada korban dengan menodongkan senjata tajam (pisau) ke pinggang korban, selanjutnya pelaku merampas barang milik korban berupa dua buah HP dan buku agenda berisikan uang Rp. 4.502.000,-. Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban.

Kemudian dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal berhasil mengantungi identitas Kelompok spesialis curas yang berulang kali melakukan tindakan kriminal di berbagai tempat dan dikomandoi An. AS als Budi Gopal yang merupakan residivis kasus curas.

Akhirnya pada hari Senin tanggal 11 Februari 2019, Team mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian Tim Opsnal dipimpin oleh Kanit Reskrim bergerak menuju sasaran dan berhasil mengamankan pelaku An. AS. ala Budi Gopal di rumahnya, Saat diinterogasi didapat informasi tentang rekan-rekan pelaku. Kemudian Team berhasil menangkap pelaku An. A. Als. Adi dan An ID. als Indra DM di Jl. Perdamean ketika akan berangkat dari rumahnya.

Team bergerak melakukan pengembangan, mengejar pelaku lainnya dan pencarian barang bukti lainnya. Selanjutnya Kanit mengarahkan kepada Tim terbagi dua untuk bergerak melakukan pengembangan. Katim 1 bergerak dengan memboyong pelaku AS. mengarah ke perkebunan sawit untuk mengambil/mencari barang-barang milik korban yang dibuang ke tempat pembuangan sampah di semak-semak.

Sewaktu mencari Barang Bukti, pelaku mengecoh anggota dan mencoba melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit, tak mau kehilangan tangkapannya anggota melakukan penembakan ke udara untuk menghentikan pelaku, namun pelaku masih tetap berlari dan tak mau berhenti, lalu anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah kaki pelaku dan mengenai kaki kiri pelaku, selanjutnya team membawa pelaku ke RSU Aek Nabara guna mengobati lukanya.

Sementara Tim 2 bergerak dengan memboyong pelaku A. Dan I. kearah Sidorukun tepatnya di daerah perkebunan kelapa sawit untuk menjemput sepeda motor yang selalu digunakan sebagai kendaraan yang digunakan para pelaku.

Selanjutnya ditengah perjalanan di jalan kebun pelaku an. Adi meronta dan melompat dari sepeda motor dan melarikan diri ke arah kebun sawit, dalam waktu yang bersamaan pelaku an. Indra yang melihat rekannya Adi melarikan diri, Indra juga meronta dan melompat dari sepeda motor dan melarikan diri ke arah yang berlawanan dari Adi.

Anggota yang bertugas mengawal dan menjaga para pelaku berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri, sambil melakukan penembakan ke udara, namun pelaku tidak mau berhenti dan tetap berlari, selanjutnya melakukan penembakan dan mengenai kaki pelaku. Anggota berhasil mengejar dan mengamankan pelaku yang telah jatuh tersungkur di atas tanah, kemudian kedua pelaku dibawa ke RSU Aek Nabara untuk mengobati lukanya.

Ketika membawa pelaku ke RSU, Tim 1 dan Tim 2 saling bertemu dan melaporkan tidak bisa melanjutkan pengembangan kasus lainnya akibat luka yang diderita para pelaku.

Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti berupa 1 bilah pisau sangkur, 1 bilah pisau belati, 1 potong celana panjang dan 1 potong baju kaus sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *