Tinggal 18 Hari, Mampukah PT Waskita Beton Precast Tbk Kejar Target Proyek Gedung Poltera Sampang?

  • Whatsapp

SAMPANG, Beritalima.com | Waktu terus berjalan. Proyek pembangunan Gedung Kuliah Jurusan Kesehatan Politeknik Negeri Madura (Poltera) di Kabupaten Sampang senilai Rp59,07 miliar kini memasuki fase kritis. Dengan target baru penyelesaian pada 28 Agustus 2026, kontraktor hanya memiliki waktu 18 hari untuk menuntaskan pekerjaan yang masih tersisa.

Persoalannya, progres proyek hingga awal Agustus 2026 baru mencapai sekitar 85 persen. Artinya, masih ada sekitar 15 persen pekerjaan yang harus diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.

Kondisi ini menjadi perhatian karena proyek tersebut sebelumnya telah ditargetkan selesai pada 28 Juni 2026. Namun, hingga batas waktu tersebut pekerjaan belum rampung sehingga pelaksanaan proyek akhirnya diperpanjang melalui addendum hingga 28 Agustus 2026.

Perpanjangan waktu disebut berkaitan dengan adanya sejumlah tambahan item pekerjaan. Humas Proyek PT Waskita Beton Precast Tbk, Mirzha, sebelumnya mengatakan tambahan tersebut meliputi pemasangan satu unit lift, pekerjaan utilitas, serta mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP).

“Memang ada penambahan waktu hingga 28 Agustus karena ada beberapa penambahan item pekerjaan,” ujar Mirzha kepada wartawan.

Namun, dengan waktu yang kini semakin menipis, pertanyaan besarnya adalah apakah sisa pekerjaan tersebut benar-benar mampu dituntaskan dalam 18 hari?

Sebab, penyelesaian proyek tidak hanya menyangkut pekerjaan fisik bangunan. Sejumlah pekerjaan tambahan seperti lift, utilitas dan MEP juga harus dipastikan selesai, terpasang, berfungsi, serta memenuhi standar sebelum gedung dapat dinyatakan siap digunakan.

Pihak kontraktor sendiri menyatakan optimistis dapat mengejar target tersebut. Percepatan pekerjaan terus dilakukan untuk memastikan proyek selesai sesuai jadwal terbaru.

Di sisi lain, Mirzha menegaskan bahwa perpanjangan waktu tidak disertai perubahan nilai kontrak. Addendum, kata dia, hanya berkaitan dengan waktu pelaksanaan.

“Addendum hanya terkait waktu pelaksanaan. Nilai kontrak proyek tetap,” katanya.

Dengan nilai kontrak mencapai Rp59.073.198.648,65 dan sumber pembiayaan berasal dari APBN melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025–2026, proyek ini tentu bukan pekerjaan kecil. Setiap keterlambatan dan perubahan pelaksanaan menjadi penting untuk mendapat perhatian, terlebih anggaran yang digunakan merupakan uang negara.

Kini, hitungan mundur telah dimulai. 18 hari tersisa menuju 28 Agustus 2026. Dalam waktu tersebut, kontraktor dituntut bukan hanya mengejar angka progres, tetapi memastikan seluruh pekerjaan benar-benar tuntas dan gedung siap dimanfaatkan. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait