TNI-Polri Dilibatkan Urusan Pajak, Utut: Jangan Sampai Menakutkan

  • Whatsapp
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto sorot peran TNI-Polri urus pajak (foto: rendy)

Jakarta, beritalima.com|- Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka tujuan pelibatan TNI-Polri dalam kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), asal jangan sampai menakutkan masyarakat yang justru wajib pajak.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus dipastikan tidak memunculkan ketakutan di kalangan wajib pajak maupun membuka ruang penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Utut menegaskan pandangan yang disampaikannya merupakan pendapat pribadi, bukan sikap resmi Komisi I DPR. “Kalau ini saya tidak bisa sebut Komisi I, kalau ada pandangan saya pribadi,” kata Utut kepada wartawan,pada senin (20/7).

Ia menilai munculnya pro dan kontra terhadap kebijakan tersebut merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi. Namun, ia meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum mengetahui tujuan pemerintah.

“Kalau pro dan kontra itu ada di negara yang demokratis. Saya belum tahu tujuannya, tapi kalau tujuannya untuk yang baik pasti kita dukung,” ujarnya.

Meski demikian, Utut mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan potensi moral hazard dalam implementasi kebijakan. Menurutnya, pemberian tugas tambahan kepada aparat harus diawasi secara ketat agar tak menimbulkan penyimpangan.

“Yang paling kita jaga di Republik ini kan moral hazard. Disuruhnya begini, petugasnya dijalanin ada tugas tambahan. Nah ini yang harus kita jaga,” ucapnya.

Utut mengingatkan agar pelibatan aparat tidak menciptakan kesan intimidatif terhadap masyarakat. “Kalau memang pendapatan pajak kita… jangan sampai ini menakutkan bagi wajib pajak,” katanya

Ia menyarankan pemerintah lebih mengedepankan komunikasi sebelum menjalankan kebijakan. Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak sebaiknya mengundang para wajib pajak besar untuk menjelaskan maksud dan tujuan kebijakan tersebut.

“Kalau hemat saya, sebelum ini diturunkan, paling tidak diundang dulu para wajib pajak yang besar-besar. ‘Nih negara maunya begini, ini begini.’ Intinya itu,” tutur Utut.

Menanggapi kemungkinan pembahasan di DPR, Utut sarankan persoalan tersebut ada di ranah Komisi XI bidang keuangan negara. “Ini kan di Komisi XI. Keuangan tadi juga ada Pak Ricardo, Direktur dari Pajak, dan juga staf ahli Menteri Keuangan tentang pengawasan pajak,” paparnya.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait