Jakarta, beritalima.com|- Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menilai rencana pemerintah menerapkan skema top up dana (dari Pusat) untuk Transfer ke Daerah (TKD) dengan kapasitas fiskal rendah dapat menjadi solusi mengurangi tekanan anggaran di daerah.
Kebijakan tersebut dinilai memberi ruang bagi pemerintah daerah mempertahankan pelayanan publik tanpa harus mengambil langkah penyesuaian belanja pegawai.
Menurut Sultan, penyesuaian TKD dari kemampuan fiskal masing-masing daerah merupakan respons yang relevan terhadap tantangan pembangunan yang dihadapi pemerintah daerah.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi respons kebijakan pemerintah ini. Penyesuaian TKD berbasis kondisi ruang fiskal memungkinkan pemerintah daerah meniadakan potensi kebijakan penyesuaian pegawai di daerah,” kata Sultan dalam keterangan tertulis (28/7).
Sultan menuturkan, “sebagai wakil daerah, harus kami akui bahwa terdapat banyak aspirasi dari para bupati dan gubernur yang merasa kesulitan dalam mengatur belanja pegawai daerah di tengah tingginya tuntutan peningkatan pelayanan publik dasar di daerah.”
Menurut Sultan, skema top up tidak hanya berfungsi sebagai tambahan dukungan fiskal, tetapi juga diharapkan mendorong pemerintah daerah lebih cermat dalam menyusun perencanaan anggaran. Dengan pengelolaan yang lebih baik, daerah diharapkan mampu meningkatkan produktivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jurnalis: rendy)abri








