Uang Rakyat Dinikmati Sendiri, Perjalanan Dinas Fiktif Mencoreng Nama Daerah Sula

  • Whatsapp

ILustarasi
KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara secara resmi membongkar dugaan penyimpangan berat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sula. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 21.A/LHP/XIX.TER/05/2026 untuk Tahun Anggaran 2024, terungkap jelas adanya praktik perjalanan dinas fiktif yang terbukti merugikan keuangan daerah.

Dalam hasil audit tersebut dipastikan dana sebesar Rp327.885.900 dicairkan secara penuh untuk biaya perjalanan dinas, padahal kegiatan tersebut nyatanya tidak pernah dilaksanakan sama sekali. Dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan dinyatakan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga nilai tersebut dipastikan menjadi kerugian murni uang rakyat.

BPK dengan tegas meminta Sekretariat DPRD dan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula segera menindaklanjuti dengan langkah nyata: memeriksa pihak yang bertanggung jawab, serta menagih pengembalian seluruh kerugian negara ke kas daerah tanpa penundaan.

Menyikapi keganjilan ini, Pegiat Hukum Maluku Utara Armin Kailul, S.H., M.H. menyampaikan sikapnya dengan tegas. Menurutnya, temuan BPK ini sangat mengkhawatirkan dan memperkuat dugaan adanya praktik buruk yang berulang terus-menerus dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Bagaimana mungkin dana sebesar Rp327 juta dicairkan untuk perjalanan yang nyatanya tidak pernah ada? Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan indikasi kuat dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan uang rakyat,” tegas Armin, Minggu (5/7/2026).

“Kami menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan, mengusut tuntas siapa aktor utama di balik pencairan dana ini, ke mana uang tersebut mengalir, dan siapa yang bertanggung jawab sepenuhnya. Tidak boleh ada pelindungan bagi siapa pun,” imbuhnya.

Pihak yang terlibat wajib mengembalikan seluruh kerugian daerah tanpa syarat. Jika terbukti melanggar hukum pidana, pelaku harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Masyarakat Sula sudah lelah dengan berbagai kejanggalan yang terus bermunculan. Keadilan harus segera ditegakkan demi mengembalikan kepercayaan publik yang semakin terkikis,” tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait temuan yang sangat mencoreng nama daerah ini. (DN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait