Untuk Penuhi Target Wisatawan, Kemenpar Jangan Fokus 10 Dest

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Untuk memenuhi target jumlah wisatawan manca negara yang berkunjung ke Indonesia, Kementerian Parawisata (Kemenpar) tak hanya fokus kepada pengembangan 10 destinasi wisata saja.

Hal tersebut dikatakan para wakil rakyat di Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, pemuda, olah raga, budaya, parawisata dan ekonomikreatif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretariat Kemenpar terkait RAPBN 2019 di Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pekan ini.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian meminta Kemenpar menggagas destinasi wisata alternatif dan membuat strategi pengembangan destinasi wisata di setiap provinsi, kabupaten/kota yang ada di tanah air. “Kemenpar perlu menentukan desatinasi wisata alternati,” kata politisi senior Partai Golkar ini.

Selain itu, kata wakil rakyat dari Provinsi Kalimantan Timur dan Utara ini, dalam pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai penunjang kepariwisataan, pihaknya meminta Kemenpar agar segera melakukan kajian mengenai potensi dan permasalahan pendidikan pariwisata, baik yang ada di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) maupun Kemenpar.

“Koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) lain diperlukan dalam peningkatan kualitas pendidikan pariwisata seperti dalam hal sarana prasaran dan SDM, tenaga Pengajar. Kemenpar juga perlu mengklafikasikan kader untuk kepentingan wisatawan manca negara dan wisatawan nusantara.”

Untuk menarik kunjungan wisatawan manca negara ke Indonesia, Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) itu meminta Kemenpar mempelajari strategi pemasaran parawisata negara lain, khususnya mengenai pola pengeluaran belanja wisatawan asing dan lokal dan realisasi target pengeluaran belanja mereka.

“Kemenpar perlu mempelajari strategi pemasaran pariwisata negara lain, namun semua industri pariwisata perlu mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai rujukan dalam penyusunan regulasi,” tutur perempuan berhijab kelahiran Bandung 30 Oktober 1964 ini.

Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan Rp 303 miliar, pihaknya mendesak Kemenpar untuk megacu atau mempertimbangkan destinasi-destinasi di luar 10 pariwisata prioritas.

“Teruskan program sadar wisata di desa, tentukan kriteria untuk menjadi desatinasi alternatif, perlu juga libatkan masyarakat dalam pengembangan ini,” demikian Hetifah Sjaifudian. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *