Usai Tetapkan Walikota Malang, Besok 6 Anggota Dewan Kota Malang Diminta Hadir ke KPK

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Usai menetapkan Walikota Malang M Anton sebagai tersangka, dan Ya’qub Ananda Gudban salah satu bakal calon walikota Malang, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mengingatkan enam anggota DPRD Kota Malang lainnya untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Enam anggota DPRD Kota Malang itu adalah Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, dan Tri Yudiani.

“Kami ingatkan agar para tersangka memenuhi panggilan penyidik dan bersikap koperatif, karena besok diagendakan pemeriksaan terhadap 6 tersangka.” Ujar Febri Diansyah Jubir KPK , saat dikonfirmasi, Rabu (28/3/2018) di Jakarta.

Hanya satu anggota DPRD Kota Malang yang belum diperiksa yakni Sahrawi. Hingga sore tadi, penyidik belum memperoleh konfirmasi alasan ketidakhadiran Sahrawi. Sedianya, ia akan diperiksa pada hari ini.

Sebelumnya, KPK pada Selasa (27/3) menahan Wali Kota Malang 2013-2018 Moch Anton dan enam anggota DPRD Kota Malang 2014-2019 dalam kasus tersebut.

Moch Anton ditahan di Rutan Cabang Guntur dan enam anggota DPRD ditahan di empat rutan yang berbeda. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama.

Adapun, mereka yang sudah ditahan KPK yakni dua Wakil Ketua DPRD Kota Malang, HM Zainudin dan Wiwik Hendri beserta anggota DPRD Kota Malang yaitu Slamet, Mohan Katelu, Suprapto, Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Yaqud Ananda Gudban.

Sebelumnya, penetapan para tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.

Total 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

Dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang, KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Jarot untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut. (kmp/ant)

 

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *