Usulan Remisi HUT ke-81: 101 dari 141 WBP Lapas Sanana Diajukan, Penetapan Belum Dikeluarkan

  • Whatsapp

David Lekatompessy, S.IP.
Kepala Lapas Sanana
KEPULAUAN SULA,beritaLima.com — Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sanana telah mengajukan usulan pemberian Remisi Umum bagi 101 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari total 141 orang yang saat ini menjalani pembinaan di lapas tersebut.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Lapas Sanana, David Lekatompessy, saat dihubungi awak media pada Sabtu (15/8/2026). Meski daftar telah dikirimkan ke instansi berwenang, David menegaskan hingga kini belum ada keputusan resmi maupun surat penetapan yang diterbitkan.

“Daftar usulan untuk 101 orang sudah kami sampaikan, namun remisi belum dapat dinyatakan diterima. Kami tetap menunggu proses pemeriksaan kelengkapan dan persetujuan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Setiap permohonan akan dinilai berdasarkan catatan perilaku serta kualifikasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM. Usulan yang telah diajukan belum menjamin pemberian remisi; barulah sah dan berlaku setelah ditetapkan dengan Surat Keputusan resmi. Awak media akan terus memantau dan melaporkan penetapan tersebut segera setelah diterbitkan. (DN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait