Video Viral Seorang Ibu Mencuri di Mini Market Dihajar Polisi

  • Whatsapp

BANGKA BELITUNG, beritalima.com– Video viral aksi pencurian di sebuah minimarket di Graha Loka Selindung Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, yang berdurasi 30 detik itu, dengan pelaku pencurian seorang ibu rumah tangga, mendapatkan kekerasan dari seseorang berkaus warna oranye dengan tulisan “polisi” di bagian punggung terlihat sedang menginterogasi seorang perempuan yang duduk di lantai minimarket dan menendangnya.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Munim membenarkan adanya kejadian yang mendadak viral di media sosial. Menurut dia, pemilik toko berinisial Y yang diduga anggota polisi saat ini masih dalam penyelidikan Bidang Propam Polda Bangka Belitung.

“Kejadian sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (12/7/2018) saat tujuh orang menggunakan kendaraan minibus memasuki toko. Sebanyak 6 orang masuk toko yang 3 di antaranya tertangkap terdiri dari dua wanita dan satu anak berumur 14 tahun. Empat orang lainnya langsung kabur dengan mobil,” kata Abdul Munim kepada awak media, Kamis (12/7/2018) malam.

Dia mengungkapkan, para pelaku mengaku saling tidak kenal dan berkelit meskipun tepergok karyawan melakukan pencurian.

“Kini kasus ini telah ditangani Satreskrim Polres Pangkal Pinang,” ujarnya.

Dan saat ini, AKBP MY polisi yang menjabat Kasubdit Pam Obvit di Polda Bangka Belitung (Babel) dicopot dari jabatannya. Yusuf adalah polisi yang videonya tersebar karena menendang seorang ibu yang menangis di lantai.

Video itu sendiri diambil pada 11 Juli lalu pukul 19.00 WIB di minimarket di Bangka Belitung. Minimarket itu diketahui milik AKBP Yusuf.

Ibu yang menangis itu diduga melakukan pencurian dan dipergoki MY. Namun diduga karena si ibu tak mengaku, AKBP Yusuf melakukan kekerasan.

Video kekerasan yang dilakukan AKBP MY menyebar luas dan mendapat kecaman masyarakat. Polda Babel segera bergerak dan mengecek video itu, kemudian melakukan pemeriksaan. Tidak pantas seorang polisi bertindak seperti itu. (berbagai sumber)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *