ACEH, Beritalima.com ( Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Plt Sekretaris Daerah Aceh Taufik dan sejumlah jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) melakukan kunjungan silaturahmi ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (26/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Aceh sebagai pihak eksekutif dengan DPRA sebagai lembaga legislatif.
Rombongan Pemerintah Aceh diterima langsung oleh para pimpinan DPRA, pimpinan fraksi-fraksi DPRA, Ketua Badan Kehormatan DPRA, serta Ketua Badan Legislasi DPRA.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Kedua pihak memanfaatkan momentum tersebut untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dalam menjalankan berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan Aceh.
Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan juga membahas sejumlah agenda strategis Pemerintah Aceh dan DPRA, khususnya terkait pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan Rancangan Qanun tersebut menjadi salah satu agenda penting karena berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Pemerintah Aceh selama Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Aceh dan DPRA menilai koordinasi yang baik diperlukan agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pimpinan dan anggota DPRA menyambut baik kunjungan Wakil Gubernur Aceh bersama jajaran Pemerintah Aceh. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja antara kedua lembaga.
Komunikasi dan koordinasi yang intensif juga dinilai penting dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, legislasi, serta pengawasan secara optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan pentingnya menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis dan konstruktif. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran berbagai program pembangunan.
Kedua lembaga juga diharapkan dapat menyatukan langkah dalam menyelesaikan sejumlah agenda strategis Aceh, termasuk pembahasan dan penyelesaian Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.
Melalui koordinasi yang terus terjalin, Pemerintah Aceh dan DPRA diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh.”(**)








