Wakil Ketua Komisi IX DPR Dorong UMKM Miliki PIRT

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar memiliki sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Hal ini ia sampaikan dihadapan para pelaku UMKM se-Kabupaten Bogor saat acara sosialisasi Gerakan Nasional Peduli Obat dan Pangan Aman (GNPOPA) yang diselenggarakan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (23/7/2018), di Auditorium Toyib Hadiwijaya Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor.

Dengan dimilikinya sertifikat PIRT, menurutnya, produk UMKM akan memiliki daya saing. “Kami selalu mendorong agar UMKM segera memperoleh sertifikat PIRT. Sertifikat ini menunjukkan produk yang dihasilkan UMKM terjamin keamanan dan kualitasnya sehingga memiliki daya saing dan bisa dipasarkan lebih luas,” kata Ichsan kepada sekitar 400 pelaku UMKM yang hadir.

Karena itu, politisi muda Golkar ini meminta BPOM agar memperlancarkan pengurusan sertifikat PIRT. “Saat ini sudah bukan zamannya lagi ada hambatan birokrasi. Kami minta BPOM memudahkan UMKM mendapatkan sertifikat PIRT. Sebagai garda depan ekonomi rakyat, UMKM harus terus dimajukan,” kata Ichsan.

Lebih lanjut, Ichsan berharap acara Sosialisasi GNPOPA dapat kembali diadakan. Dan pada kesempatan sosialisasi berikutnya disertai dengan pengurusan sertifikat PIRT.

“Karena sosialisasi GNPOPA ini adalah kegiatan yang bermanfaat dan penting menyangkut keamanan pangan, maka perlu diadakan kembali di Bogor, sekaligus bagi para pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini akan dilakukan pengurusan sertifikat PIRT-nya,” kata Ichsan yang alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.

Ichsan menambahkan selain meningkatkan daya saing produk melalui sertifikasi PIRT, UMKM pun perlu membangun kelompok usaha. UMKM yang berkelompok, lanjutnya, akan memiliki posisi tawar yang kuat dalam menjalankan usahanya. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *