Wartawan Diharapkan Sinergis Dengan Kemenpan RB

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Kegiatan tahunan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengadakan gathering bersama Jurnalis Peliput Birokrasi, untuk menciptakan keharmonisan dalam hubungan tersebut. Kali ini tahun 2018 mengadakan gathering di Royal Safari Garden, Cisarua, Bogor Jawa Barat, Jum’at (30/11/2018).

Sebelum berangkat insan jurnalis mendapat paparan mengenai keberhasilan Kemenpan RB selama empat tahun, para Deputi di lingkup Kemenpan RB memberikan paparannya mengenai keberhasilan 4 tahun Menpan RB. Yang hadir sebagai narasumber adalah Dwi Wahyu Atmaji, Sesmenpan RB, Muhammad Yusuf Ateh,
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan. Diah Natalisa, Deputi Bidang Pelayanan Publik. Rini Widyantini, Deputi Bidang Kelembagaan dan Deputi Bidang SDM, Setiawan Wangsaatmaja.

Muhammad Yusuf Ateh memgatakan, perencanaan berbasis kinerja, menyangkut akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang efektif efesien berkenaan dengan penggunaan anggaran. Oleh karena itu ditegaskan Muhammad Ateh, dalam zona integritas, fokus pada instansi strategis dan aparat penegak hukum.

Ia pun menjelaskan role model reformasi birokrasi dalam pelayanan publik diperkirakan pada Wilayah Bebas Korupsi (WBK), pada unit pelayanan kesehatan berintegritas tinggi. Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, pada unit layanan dengan integritas tinggi dan kualitas pelayanan baik.

Lebih jauh diungkapkan Deputi Kelembagaan, Rini Widyantini, melihat capaian pada level makro. Hal itu menurutnya berkenaan dengan kerangka regulasi dan kerangka kelembagaan bagi pengembangan tata kelola pemerintah yang efektif, inklusif, partisipatif, dan saling menunjang antar sektor.

Hal ini sangat menarik, bila melihat rencana DPR untuk membentuk konsil kebidanan. Karena Konsil Kebidanan sangat penting, selain untuk memberikan perlindungan kepada bidan, juga sebagai pengawas para bidan dalam menjalankan tugasnya secara kompeten dan profesional. Namun dijelaskan Rini, pemerintah kurang berkenaan dengan pembentukan konsil, bahkan dari Kemenpan RB sendiri Konsil Kebidanan harus masuk dalam UU Kesehatan dibanding membentuk RUU Konsil Kesehatan kendati dari Kementerian Kesehatan menyepakati adanya Konsil Kebidanan.

Hal lain ditambahkan Suwardi, Pranata Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengharapkan kepada jurnalis yang mengikuti gathering 2018 ini dapat sinergis dan mendukung kinerja Kemenpan RB. Sekaligus akan memberikan apresiasi kepada jurnalis berprestasi dalam mendukung kinerja birokrasi, baik masukan maupun kritikan dan lain sebagainya. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *