Wartawan Disebut di Sidang Mantan Walikota Madiun, Ketua FJMN: Anggota Saya Tidak Ada Yang Mendapat Proyek Dari Pemkot

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Salah satu kontraktor di Kota Madiun, Untari, memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Walikota Madiun, Dr. Maidi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Kamis 23 Juli 2026, kemarin.

Dalam kesaksiannya, Untari mengatakan, ada wartawan yang menerima proyek dari Pemkot Madiun. Namun pada umumnya, oknum wartawan yang mendapat proyek, tidak memenuhi syarat administrasi. Karena itu, kemudian ‘pinjam bendera’ (baca: menjual proyek) ke pengusaha yang mempunyai legalitas. Kemudian mendapatkan fee.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Jurnalis Madiun New (FJMN), Sudibyo, menandaskan, tidak ada satupun anggotanya yang mendapatkan proyek dari Pemkot Madiun semasa kepemimpinan Dr. Maidi.

“Saya jamin anggota saya (FJMN), tidak ada yang bermain (mendapatkan) proyek dari Pemkot Madiun,” tandas Sudibyo, yang juga kepala Biro Beritalima.com, Minggu 26 Juli 2026.

Diakuinya, saat Dr. Maidi menjadi walikota Madiun, memang beberapa anggota FJMN ada kerjasama dengan Pemkot Madiun. Bahkan hingga sekarang. Namun sifatnya legal karena disertai surat pertanggungjawaban (Spj). Baik dari kantor redaksi masing masing wartawan maupun dari Pemkot Madiun. Dalam hal ini Dinas Kominfo.

“Kalau kerjasama legal memang iya. Tapi itu kerjasama advetorial (pemuatan berita berbayar/iklan) dan itu ada Spj-nya, ada fakturnya. Perusahaan pers yang menaungi wartawannya juga membayar pajak,” ungkapnya.

Atas kesaksian Untari di persidangan, ia meminta kepada masyarakat Kota Madiun khususnya, agar tidak men-justice jika semua wartawan di Madiun menerima proyek dari Pemkot Madiun. (Red).

Ket. Foto: Sudibyo.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait