Wongso Negoro dan Kusno Resmi Dilantik di DPRD Gresik, Gantikan Akhmad Nur Hamim

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com – DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) pimpinan dan anggota DPRD Gresik, pada Jumat pagi (4/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Gresik tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Gresik serta Forkopimda dengan mengagendakan pengucapan sumpah/janji dua anggota DPRD hasil PAW.

Dua nama yang dilantik yakni Wongso Negoro dan Kusno. Wongso Negoro dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik dari Fraksi Partai Golkar, menggantikan almarhum Akhmad Nur Hamim yang meninggal dunia.

Sementara Kusno dilantik sebagai anggota DPRD Gresik menggantikan almarhum Akhmad Nur Hamim sebagai anggota DPRD Gresik dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Gresik-Kebomas.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir. Selanjutnya, Sekretaris DPRD Gresik M Najikh membacakan Surat Keputusan terkait peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Gresik.

Dalam keputusan tersebut, Kusno ditetapkan sebagai anggota DPRD Gresik masa jabatan 2024-2029 melalui mekanisme PAW dari Fraksi Partai Golkar.

Setelah pembacaan keputusan, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji jabatan PAW. Wongso Negoro kemudian resmi menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik, sedangkan Kusno menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Gresik.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir juga membacakan penempatan Kusno sebagai anggota Komisi II DPRD Gresik.

Usai pelantikan, Wongso Negoro menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik dengan sebaik-baiknya.

Ia menyadari bahwa jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar, terutama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Gresik.

“Semoga setelah pelantikan pagi hari ini saya bisa amanah. Karena tugas yang menanti ke depan cukup besar dan bagaimana tugas ini bisa memberikan manfaat bagi orang banyak, khususnya bagi warga Kabupaten Gresik,” ujar Wongso.

Wongso juga menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari tugasnya di lembaga legislatif.

Perlu diketahui, Pelantikan Wongso Negoro dan Kusno menjadi bagian dari proses pengisian jabatan pimpinan dan anggota DPRD Gresik setelah wafatnya Akhmad Nur Hamim.(Ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait