beritalima.com| Posisi paslon 01 tetap tak tergoyahkan. Mulai dari isu soal sensitif SARA hingga soal People power.
Nyatanya Quick Count beberapa Lembaga survei ternama telah mengantar kemenangan 01 dengan selisih rata rata 9 persen.
Ditambah dengan Situng KPU sebagai lembaga resmi negara sejak awal hingga mendekati 100 persen juga telah memenangkan 01 dengan selirih 9 persen.
Gencarnya isu kecurangan dari 02 tampaknya bertepuk sebelah tangan. Karena KPU tetap akan mengumumkan kemenangan 01.
Sebagaimana putusan MK maka suara tertinggi 50 persen plus yang menjadi pemenang.
Sikap 01 dan TKN nya yang tetap bersabar menunggu situng KPU adalah sikap seorang negarawan yang konstitusi.
Apapun badai yang akan terjadi 01 tetap bekerja keras menyesaikan sisa masa jabatan yang tinggal beberapa bulan ke depan
Sambil menunggu periode 2 maka 01 harus menyiapkan kabinet yang lebih baik dari sebelumnya motto kerja kerja dan kerja tampaknya harus dirubah dengan karya karya karya dari motto utama Indonesia Maju.
Persoalan sosial pasca pemilu 17 april harus disikapi oleh 01, TKN dan Pendukungnya jangan sampai terpancing dengan isu makar maupun people power.
Apabila KPU sudah mengumumkan kememangan 01 beberapa hari ke depan.
Apabila ada perselisihan hasil suara maka bisa melalui MK unt menyelesaikan. MK akan netral unt menyelesaikan perselisihan hasil pemilu.
Itulah jalan konstitusi. Apa bila ada pihak yang kalah harus legowo menerima kekalahan.
M.Mufti Mubarok