JAKARTA, Beritalima.com– Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan (Kokesra), Fahri Hamzah menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (2/10) siang. Sedangkan ketiga RUU tersebut adalah RUU tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), RUU tentang Pendidikan Kedokteran, dan RUU tentang Pekerja Sosial.
Persetujuan secara aklamasi dicapai setelah kesepuluh juru bicara masing-masing fraksi yang ada di parlemen menyerahkan pandangan fraksi atas naskah ketiga RUU tersebut kepada Pimpinan Rapat Paripurna.
Kesepuluh jubir fraksi secara bergiliran menyerahkan pandangan fraksi mereka kepada Fahri yang didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerinfra, Demokrat, PKS, PAN, PKB, PPP, Nasdem dan Hanura.
“Apakah Rapat Paripurna menyetujui ketiga RUU dijadikan RUU Usul Inisiatif DPR?,” tanya Fahri kepada seluruh peserta sidang yang dijawab setuju dan dilanjutkan dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan keputusan tersebut.
Dalam rangkaian Rapat Paripurna tersebut juga disetujui untuk memperpanjang pembahasan dua RUU yang selama ini telah dibahas Alat Kelengkapan Dewan. RUU yang diperpanjang pembahasannya adalah RUU tentan Pertanahan dan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuh-tumbuhan. (akhir)