JAKARTA, beritalima.com – Pendaftaran pasangan calon yang akan maju di Pilkada serentak 2017 mendatang telah ditutup. Tercatat ada 153 pasangan calon dari 101 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak tahun 2017.
Berdasarkan keterangan tertulis KPU yang diterima detikcom, Sabtu (24/9/2016), pendaftaran Pilkada dilakukan serentak pada 21-23 September 2016. Ada 7 provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten yang menggelar Pilkada.
Dalam data KPU hingga pukul 22.00 WIB Jumat (23/9/2016), 153 pasangan calon yang mendaftar tersebut terbagi ke dalam 7 pasangan calon di pemilihan gubernur (pilgub), 18 pemilihan walikota (pilwalkot), dan 76 pemilihan bupati (pilbup).
Pasangan calon yang mendaftar ada yang dari jalur partai politik, ada pula dari perseorangan. Sebanyak 116 pasangan calon melalui jalur parpol, dan 37 pasangan calon sisanya melalui calon perseorangan. Ada 20 daerah di mana hanya ada satu pasangan calon mendaftar.
Data lainnya, di tengah dominasi calon laki-laki, ada 21 calon perempuan yang siap menarik perhatian pemilih. Sementara itu, tercatat ada 48 petahana yang kembali maju di pilkada yang dijadwalkan digelar Februari 2017 itu.
Dalam tahapan Pilkada, berkas persyaratannya pasangan calon yang sudah mendaftar itu akan diperiksa oleh KPU hingga tanggal 5 Oktober. Jika memenuhi syarat, maka KPU akan menetapkannya sebagai pasangan calon resmi tanggal 24 Oktober.
Data di atas belum jumlah final karena banyak data pendaftaran pilkada yang belum masuk ke Sistem Informasi Tahapan Pilkada (SITaP) 2017. (berbagai sumber).