MADIUN, beritalima.com- Sebanyak 106 Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
Penyerahan SK kenaikan pangkat ini, diserahkan oleh Walikota dalam sebuah apel di halaman balaikota, Senin 10 September 2018.
‘’Ini merupakan sebuah penghargaan terhadap loyalitas ASN Pemkot Madiun yang telah melaksanakan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia,’’ kat Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto.
Bukan hanya lantaran loyalitas, lanjutnya, namun juga karena capaian kinerja yang professional, jujur, disiplin, dan tanggung jawab. Panca Prasetya, menjadi sebuah pedoman yang senantiasa dihayati dan diamalkan ASN. Ketika Panca Prasetya dilakasanakan, ASN bakal berjalan sebagaimana mestinya. Tidak neko-neko (macam-macam), professional, jujur dan bertanggung jawab. Tujuannya, pelayanan kepada masyarakat optimal.
‘’ASN wajib mengedepankan pengabdian dan melaksanakan kewajiban-kewajiban sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,’’ tambahnya.
Walikota mengajak untuk terus meningkatkan kompetensi agar lebih professional dalam melaksanakan tugas. Ini penting agar apa yang dihasilkan juga maksimal. Perencanaan kerja juga yang matang dan sesuai aturan.
‘’Senantisa melakukan efisiensi efektifitas atas suatu pekerjaan maupun sarana prasarananya. Termasuk cara metode, sistem, dan tahapan yang dilakukan,’’ tuturnya.
Walikota juga mengingatkan ASN Pemkot Madiun untuk tidak ikut terlibat politik praktis. Apalagi, tahapan Pileg dan Pilpres sedang berjalan. Yakni, penetapan calon pada 21 September mendatang. Tahapan kampanye dimulai dua hari setelahnya.
Pemkot, lanjutnya, bakal menginvestivigasi secara mendalam jika terdapat laporan terkait itu. Mereka yang terbukti terlibat, mendapat sanksi tegas.
‘’Jangan masuk ke ranah politik. Kalau benar-benar terlibat akan langsung saya tindak,’’ tegasnya.
ASN, menurutnya, harus melayani masyarakat sesuai tupoksinya dan menjaga kebersamaan dan kekompakan yang selama ini terjalin.
“Jangan sampai dimanfaatkan segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab. Jangan sampai kebersamaan yang telah terjalin ini terpecah belah karena kepentingan-kepentingan dari suatu kelompok,’’ pungkasnya. (Kominfo/editor:Dibyo).