JAILOLO,beritalima.com – Sebanyak 108 ASN Kantor Kementerian Agama(Kemenag)Halmahera Barat,Rabu(3/2) menerima Surat Keputusan Jabatan Pelaksana dari Kepala Kankemenag Hasbullah Taher,yang belangsung di Aula kemenag halbar.
Penyerahan SK jabatan pelaksanaan penyesuaian ini,menindaklanjuti Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Permenpan) nomor 41 tahun 2018 yang mengatur tentang penyesuaian jabatan pelaksana,bagian dari reformasi birokrasi.Dalam ketentuan Permenpan ini, istilah jabatan fungsional umum berubah menjadi jabatan pelaksana.”Penyesuaian jabatan pelaksana ini juga tentunya berdasarkan kajian analisis beban kerja,misalnya setiap bidang atau sesi butuh berapa pegawai sesuai beban kerja yang dimiliki lalu dilihat lagi sumber daya,”ungkap Kankemenag Halbar,Hasbullah Taher usai penyerahan SK.
Hasbulah menyatakan,saat ini,hampir sebagian besar seksi yang masi kekurangan ataupun kelebihan pegawai.Seksi bimas kristen misalnya,dari hasil analisis beban kerja ada kelebihan,sehingga dialihkan sebagian ke bagian sekretariat,yang berdasarlan beban kerja,mestinya paling banyak ditempati oleh 11 pegawai.Demikian halnya di seksi pendidikan informal,yang hanya tersedia 6 pegawai.Sedangkan berdasarkan analisis beban kerja,minimal 11 orang pegawai.”Itupun ada sebagian guru ditarik ke kemenag,”katanya.
Ditegaskan Hasbullah,tujuan pelaksanaan penyesuaian ASN lingkup kemenag ini juga,selain menindaklanjuti adanya Permenpan,juga sebagai bentuk persiapan pengalihan pegawai ke fungsional,dengan harapan sehingga pegawai juga bekerja sesuai dengan beban kerja,yang telah tertuang dalam SK pelaksanaan penyesuaian.
“Harapan saya dengan adanya penyesuaian ini, mereka semua bisa menerima sebagai pelaksanaan aturan,dan tetap disiplin serta semangat dalam bekerja guna mewujudkan reformasi birokrasi,”pintanya.(Ay)