LABUHA, beritalima.com – Penyidik Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (12/5/17), melakukan rekonstruksi kasus penembakan di desa Babang Kecamatan Bacan Timur, dengan pelaku 3 pemuda, berinisial SS (22) domisili Desa doko, BLS (29) warga bau – bau serta AMH (33) warga desa Sambiki Kecamatan Obi. Dengan korban La Nurdin yang merupakan warga Buton yang berdomisili di desa Babang.
sebanyak 12 Adegan diperagakan 3 pelaku penembakan yang diketahui merupakan pembunuh bayaran.
Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Syahrul Haryadi, ditemui usai gelar Rekonstruksi mengatakan, rekonstruksi dilakukan sebanyak 12 titik dilokasi kejadian. Hal ini guna melengkapi berkas pelaku.
“Kita gelar pukul 09.30 smpai 11.00 WIT,”ujarnya.
Hasil Rekonstruksi terungkap pelaku SS (22) bertugas sebagai eksekutor, AMH (33) sipemilik Senjata jenis rakitan, sementara BLS (29) bertugas menyerahkan senjata yang diambil dari AMH dan diberikan ke SS untuk menembak pelaku.
Kasat AKP Syahrul memastikan, berkas kasus tersebut lengkap, dan hasil Rekonstruksi tersebut akan ditindaklanjuti ketahap berikutnya pada “Senin besok, berkas Tahap I,”tegasnya.(@dja)