12 CV Pengadaan Tandon, Diklaim Proses Pengembalian di Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN,Beritalima.com | Terkuak problematika pengadaan tandon yang menelan anggaran sekitar Rp: 4.437.000.000 per 1 unit 2.900.000. Dan dikerjakan oleh 12 CV penunjukan tersebut, sudah terklaim bahkan dalam tahap proses pengembalian kepada Negara.

Hal ini langsung dikatakan oleh kepala  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, Akmalul Firdaus, ketika ditemui diruang kerjanya.” Begini yang benar itu penunjukannya ada 12 CV, dan sudah di Audit mereka semua diklaim tinggal nunggu  proses tahap eksekusi pengembalian,”ungkap kepada beritalima.com. Rabu(21/10/2020), pagi.

Bacaan Lainnya

Ketika ditanya soal berapa jumlah nominal yang harus dikembalikan oleh masing-masing CV tersebut Akmalul Firdaus, enggan mengatakan dan berdali sudah menjadi tanggung jawab pihak Inspektorat kabupaten Pamekasan.

“Kalau Nama-nama CVnya saya kurang begitu hafal yang jelas ada 12 CV dan rata-rata meraka semua sudah terklaim proses pengembalian. Untuk berapa Nominalnya saya kurang begitu tau,”terangnya.

Lanjut Akmalul Firdaus, Menjelaskan bahwa pengadaan tandon tersebut dari awal sudah melalui mekanisme prosedural yang ada. Termasuk pihaknya juga sudah meminta kepada pihak inspektorat agar dilakukan audit kepada setiap penyedia itu dengan maksud biar tidak ada dugaan penyimpangan atau mark up angaran.

“Jumlah total tandon yang sudah disalurkan sebanyak 1555. Dan untuk perencanaan tandon itu sudah melakukan kordinasi kepada dinas terkait dan sudah diverifikasi juga bahwa Pagu, RAB dan gambarnya sudah ada dengan harga satuan yang ada,”imbunya.

Lanjut pihaknya juga menegaskan, soal harga per 1 tandon sudah ada dipagunya. Dan total harga Rp: 2.900.000  sudah dengan pajaknya.

“Dipagunya itu Rp 2.600.000 terus dengan pajaknya menjadi Rp: 2.900.000 dan itu sudah sesuai dengan RAB,”pungkasnya.

Perlu diketahui bersama sebelumnya para aktivis yang melakukan aksi demo di depan kantor Pemda Timur Jalan Jokotole pada hari Selasa(20/10/2020), pagi.  Mereka merasa kecawa dan akan menindak lanjuti persoalan dugaan tersebut ke pihak Kejari Pamekasan.[An]







beritalima.com

Pos terkait