Menurutnya, hari ini kita buka lembaran baru untuk lebih berkarya, berprestasi dan meningkatkan kemampuan diri serta tanggung jawab sebagai aparat negara penegak hukum, pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat dalam melaksanakan akselerasi transpormasi polri menuju polri yang mandiri, profesional dan di cintai masyarakat.
“Jajaran polda Aceh, ada 1251 orang personel yang dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya yang terdiri dari 262 satker mapolda dan 989 personel satwil jajaran polda aceh, adapun jumlah rincian personel naik pangkat tersebut sebagai berikut : kombes pol 3 orang, akbp 15 Orang, kompol 25 Orang, akp 74 Orang, iptu 12 Orang, dan Bintara 1121 orang.
Kenaikan pangkat merupakan itu bentuk penghargaan yang diberikan oleh Negara kepada Anggota Kepolisian Republik Indonesia, tetapi hal tersebut tidak lepas dari tanggung jawab pribadi sebagai aparat kepolisian dan imbalan atas prestasi dan dedikasi serta pengabdian, namun harus disadari bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan sepenuhnya tanggung jawab pimpinan namun kenaikan pangkat tersebut dilandaskan kepada bagaimana tingkah laku serta kinerja dari pada personil tersebut.
Dia Menambahkan,Seorang pimpinan, tidak akan menghalang-halangi kenaikan pangkat personil apabila personil tersebut telah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat, dan berdasarkan dengan ketentuan yang telah ditetapkan seperti penilaian pimpinan (smk), masa dinas telah cukup, jabatan yang diduduki bagi perwira dan memiliki pdlt (prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela).
Dengan adanya kepercayaan pimpinan yang telah diberikan kepada saudara, berarti saudara harus dapat menjaga dan mempertanggung jawabkan apa yang telah dipercayakan kepada kita semua, Ujar Hamidi
Ini merupakan pertanggung jawaban kita, terutama tanggung jawab terhadap profesionalisme dibidang tugas masing-masing, serta mampu menjadi suri tauladan bagi anggota bawahannya, jangan sampai terjadi seorang yang berpangkat lebih tinggi tetapi tidak memiliki kemampuan dan kurang menguasai bidang tugasnya.
Kenaikan pangkat merupakan suatu kebanggaan, tetapi juga dituntut suatu pertanggung jawaban untuk terus meningkatkan kemampuan diri, sesuai dengan tingkat kepangkatan serta jabatan yang diemban, dengan tetap terus mempertahankan Citra polri yang baik serta meningkatkan disiplin, memiliki wawasan, etos kerja yang baik serta meningkatkan pengabdian dalam melaksanakan tugas di masa yang akan Datang, Tutup Kapolda,’’(**)