Caption:
14 Bacalon DPD saat menyerahkan berkas.
SURABAYA, beritalima.com|
Resmi ditutup pada Sabtu, 11 Maret 2023 tepat pukul 23.59 WIB, 14 Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jawa Timur menyerahkan dokumen dukungan minimal pemilih perbaikan kedua.
Empat belas Bacalon tersebut sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual. Sehingga mendapatkan kesempatan melakukan perbaikan.
“14 Bakal Calon yang dukungannya masih dinyatakan BMS, semuanya telah menyerahkan dukungan perbaikan,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan saat diminta keterangan.
Selanjutnya terhadap dukungan yang diserahkan, ia mengatakan, KPU Jatim akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) mulai hari ini.
“Sesuai jadwal dan tahapannya, akan dilakukan vermin mulai tanggal 12 hingga 21 Maret 2023,” terangnya.
Artinya, dukungan perbaikan kedua yang diserahkan kali ini harus melalui rangkaian proses dari awal untuk dinyatakan lengkap dan Memenuhi Syarat (MS).
Untuk itu kemudian, bagi Bacalon yang status dukungannya Memenuhi Syarat administrasi akan diverifikasi secara faktual menggunakan metode sampling.
Adapun verifikasi faktual akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selama 14 hari, mulai 26 Maret sampai 8 April 2023.
Berikutnya, setelah rangkaian proses verifikasi dilakukan, baru akan diketahui bakal calon siapa saja yang status dukungannya dinyatakan Memenuhi Syarat.
“Sehingga dapat digunakan untuk mendaftar menjadi Calon Anggota DPD untuk Pemilu 2024,” pungkas Insan.
Adapun 14 Bacalon yang menyerahkan dukungan perbaikan di antaranya Emilia Contessa menyerahkan dukungan perbaikan pada Jumat, 10 Maret 2023. Sedangkan 13 Bacalon lainnya menyerahkan pada Sabtu, 11 Maret 2023. Di antaranya Aisyah Aleena, Adilla Azis, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari.(Yul)