14 Jerigen Arak Bali Disembunyikan Dalam Kamar

  • Whatsapp

BANYUWANGI beritalima.com – Sebanyak 490 liter arak Bali berhasil diamankan Satuan Sabhara Polres Banyuwangi dari seorang pedagang berinisial NH (50), di Dusun Krajan, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring. Tindakan petugas pada Rabu (24/5/2017) ini masih dalam rangka Operasi Pekat untuk memberi rasa aman dan nyaman umat muslim yang hendak menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1438 H.

Ratusan liter minuman keras tradisional itu dikemas dalam 14 jerigen masing-masing berkapasitas 35 liter. Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi memimpin langsung jalannya razia dibantu empat bintara muda. Menurutnya, bukti miras ditemukan di dalam salah satu kamar milik pedagang yang tinggal tak jauh dari lapangan Desa Sembulung.

“Penjualnya sempat berkelit tidak menjual miras. Setelah ruangan rumahnya kita geledah ternyata menimbun banyak minuman berkadar alkohol tinggi,” ujarnya pasca razia.

Ditambahkan, belasan jerigen berisi miras didatangkan NH dari wilayah Dusun Glondong, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari. Satu jerigen kapasitas 35 liter dibeli seharga Rp 600 ribu dari seorang pemasok. Selanjutnya, miras tradisional khas Bali dikemas ulang oleh NH ke dalam botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter dengan bandrol Rp 25 ribu.

“Warga sekitar TKP mengaku resah karena banyak kalangan muda yang minum-minuman disana. Pedagang ini terbilang bandel lantaran tak jera meski pernah berurusan dengan aparat,” tukasnya.

Seluruh bukti miras sitaan diangkut menuju Mapolres Banyuwangi menggunakan kendaraan dinas K-9. Selain di kediaman NH, aparat juga mendatangi warung milik DD. Tapi hasil yang didapat tidak begitu memuaskan.

“Hasilnya cuma beberapa botol miras produksi pabrik. Walau sedikit juga kita bawa ke polres,” jelasnya.

Di desa yang sama, aparat bahkan mendatangi kediaman wanita berinisial SA (48). Terdapat 30 botol arak Bali, 5 botol Bir dan 1 botol Topi Miring. Operasi yang digelar petugas di wilayah Desa Sembulung terbilang sukses karena tiga penjual miras ditindak pidana ringan dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.

Selain di kawasan Kecamatan Cluring, personil Sabhara dan Satnarkoba Polres Banyuwangi juga melakukan razia serupa di wilayah lain. Jajaran polsek turut pula melakukan rangkaian Operasi Pekat 2017. Menurut AKP Basori Alwi, miras yang terkumpul akan dimusnahkan pada Jumat (26/5/2017) sekitar pukul 14.00 WIB. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *