15 Qanun Tentang Syariat Islam Sudah Disahkan di Aceh

  • Whatsapp

ACEH beritalima.com-Banyak Qanun yang telah di sahkan diaceh dan terutama Qanun Syari’at Islam. Hal tersebut disampaikan Gubernur Aceh Zaini Abdullah pada Pelantikan Dewan Da’wah Aceh di Anjong Monmata, malam tadi Rabu-01-06 2016.

Menurutnya, Setelah 16 tahun berlalu sejak Syariat Islam diberlakukan di Aceh telah banyak capaian-capaian yang sudah kita raih, meskipun tidak terlepas dari berbagai tantangan yang menghadang.

Kami juga sudah mengeluarkan beberapa Instruksi dan Peraturan Gubernur terkait dengan penguatan pelaksanaan Syariat Islam, antara lain tentang Kewajiban harus dapat membaca Al-Qur’an bagi Siswa SD.

Pembudayaan kemakmuran Masjid dan Meunasah di Aceh, Pelaksanaan Shalat Berjamaah di lingkungan Instansi Pemerintahan di Aceh, Pengumpulan zakat penghasilan bagi PNS dan karyawan swasta di Aceh, Penghentian Kegiatan pada waktu shalat,

Aceh Syariah juga terus dipacu prosesnya. Insya Allah, pada Agustus tahun ini, Bank Aceh Syariah akan resmi beroperasi. Selain itu, kita mengharapkan berbagai aspek dari tatanan pemerintahan dan kemasyarakatan di Aceh ke depannya, seluruhnya bernafaskan Syariat Islam. Sejalan dengan hal tersebut, saat ini Pemerintah Aceh sedang merampungkan.

Grand Desain Penerapan Syariat Islam, yang Insya Allah akan selesai tahun ini. Grand design Syariat Islam ini, nantinya kita harapkan dapat membantu masyarakat dan pemerintah menuju perubahan dalam tata kehidupan, ke arah yang lebih baik sesuai tuntunan Syariat Islam.

Upaya penguatan Syariat Islam, akan terus dilakukan oleh Pemerintah Aceh. Namun sebagaimana kita pahami bersama, upaya ini tentu tidak bisa dijalankan sendiri oleh Pemerintah.

Diperlukan keterlibatan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama dan da’i yang tergabung dalam DDII Aceh.

DDII Aceh,yang telah sejak lama berkiprah dalam dunia dakwah dan pembinaan ummat tentu semakin diharapkan kiprah dan perannya dalam penguatan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.

Dalam menyampaikan dakwah, kiranya para da’i dapat menempuh berbagai metode, mengingat target dakwah yang semakin beragam, mulai dari remaja, mahasiswa, orang dewasa, dan sebagainya. Karenanya, sarana teknologi informasi, seperti website atau sosial media lainnya dapat dijadikan sebagai salah satu lahan dakwah yang potensial.

Salah satu hambatan yang kita alami dalam penerapan Syari’at Islam adalah pemahaman dan persepsi yang salah dari masyarakat luar terhadap Syariat Islam. Kami mengharapkan peran para da’i untuk meluruskan pemahaman yang keliru ini, agar masyarakat luar tidak salah dalam memandang Aceh. Mengingat maraknya aliran sesat, masalah LGBT, narkoba, perselisihan antar golongan dan persoalan lainnya yang melanda masyarakat kita dewasa ini,

Kami harapkan kiranya para da’i dapat terus memperkaya materi dakwahnya untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, dalam upaya menangani berbagai persoalan tersebut.

Menuntut kerja keras dan upaya kita bersama dalam beberapa hari ke depan kita akan memasuki bulan suci Ramadhan. Karena itu, kami mengharapkan agar momen Ramadhan ini dapat kita manfaatkan untuk semakin memperteguh komitmen kita bersama,’’(**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *