Jakarta | beritalima.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat melaksanakan pelepasliaran 15 individu satwa burung Papua, ke habitat alaminya, bertempat di Taman Wisata Alam Sorong, Kota Sorong, Papua Barat, pada (13/7/2021).
“Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Pertanian Kota Sorong, Balai Karantina Pertanian Kelas I Sorong, dan Masyarakat Ulayat,” ujar Budi Mulyanto, Plt. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat usai pelepasliaran.
Satwa-satwa yang dilepasliarkan adalah 2 (dua) individu Kakatua koki (Cacatua galerita) yang merupakan satwa hasil patroli mendadak dan 5 (lima) individu Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) dan 4 (empat) individu Nuri Bayan (Eclectus roratus) hasil translokasi dari BKSDA Jawa Tengah dan 4 (empat) individu Julang Papua (Rhyticeros plicatus) hasil translokasi dari BKSDA Sulawesi Utara.
Dalam keterangannya, Budi pun terus mengimbau dan mensosialisasikan masyarakat agar bersama-sama melestarikan dan menjaga biodiversitas tanah Papua khususnya satwa liar endemik di Papua Barat.
“Mari bersama-sama kita jaga dan lindungi kekayaan keanekaragaman hayati tanah Papua ini, jangan tunggu punah baru kita peduli,” imbuhnya.
Namun dijelaskan Budi Mulyanto, Taman Wisata Alam Sorong dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena mempertimbangkan habitat yang sesuai dengan ketersediaan pakan alami yang cukup, serta aman dari ancaman dan gangguan.
“Satwa-satwa tersebut sebelumnya dirawat serta sekaligus dihabituasi di Kandang Transit Satwa BBKSDA Papua Barat, dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan di kota Sorong,” jelasnya.
Reporter : Dedy Mulyadi