KUPANG, beritalima.com – Sesuai jadwal pada 16 Januari 2018, Tim Dokter RSUD. Prof. W. Z. Yohannes Kupang akan menyerahkan hasil tes kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT dan bakal calon bupati dan wakil bupati ke KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten.
” Hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon ini, kita plenokan tanggal 15 Januari 2018. Selanjutnya pada tanggal 16 Januari 2018, kita serahkan ke KPU Provinsi NTT dan KPU kabupaten”, kata Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah, dr. Andreas Fernandez, Sp.PD kepada wartawan media ini di RSUD. W. Z. Yohannes Kupang, Kamis (11/1)
Dikatakan dr. Andre, jadwal pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon bupati dan wakil bupati dan bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT dilaksanakan 8 – 15 Januari 2018.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan ini, terdiri dari Penyakit Dalam, Mata, Gigi dan Mulut, THT, Jantung, Bedah, Paru-paru, Laboratorium dan Kejiwaan.
” Pemeriksaan Kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati, serta calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2018, melibatkan sebanyak 26 orang dokter Spesialis yang terbagi dalam 12 tim”, ujarnya.
Untuk diketahui Pilkada 2018 di provinsi NTT, ada 10 kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT. (L. Ng. Mbuhang)