BANGKALAN,BeritaLima.com- Menurut Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Bangkalan terdapat 162.016 UKM aktif di Bangkalan.
“Hasil survei dari BPS (Badan Pusat Statistik) semua UKM itu jalan (aktif) semua,” Ujar Ali Afandi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Bangkalan, Senin (24/9/2018).
Afandi menjelaskan semua UKM itu tidak ada yang memiliki izin usaha. Karena kata dia, sesuai dengan aturan dari Kemendagri UKM harus izin ke Bupati setempat.
“Usaha-usahanya itu kan harus izin, tapi disini tidak ada yang izin,” katanya.
Sehingga, kata dia semua UKM di Bangkalan tidak ada yang menyumbang terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bangkalan.
“Kan tidak ada yang izin, sehingga tidak ada dampaknya terhadap PAD,” imbuhnya.
“Kalau punya izin baru bisa punya dampak,” tandasnya.
Sementara, untuk Koperasi di Bangkalan yang terdaftar di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Bangkalan sebanyak 796 koperasi.
“Tapi yang aktif tidak lebih dari 250,” katanya. (Rus)