17 Kades Kepsul Diperiksa Terkait Dugaan Penyimpangan DD dan ADD,

  • Whatsapp

Kamaludin Umasangaji Kepala Inspektorat Kepulauan Sula

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com –Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Hi. Kamaludin Umasangaji telah mengeluarkan rekomendasi 14 Kepala Desa (Kades) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Rekomendasi 14 Kades diwilayah sala satunya di Kecamatan Sulabesi Selatan masih dalam tahapan pembinaan yakni proses pengembalian temuan, namun mereka diberi waktu 60 hari kedepan untuk menyelesaikan temuan tersebut atas dugaan penyalahgunaan anggaran DD dan ADD.

“Apabila dalam waktu 60 hari untuk 14 Kades tersebut tidak bisa mengembalikan temuan inspektorat, maka mereka akan di proses lanjut oleh pihak ke Jaksaan atas dugaan korupsi anggaran dana desa, tersebut, ”jelas Kamaludin
dihadapan ratusan masa aksi, Selasa (19/04/21).

Lanjut Kamal, Ia menyampaikan bahwa prose pengembalian merupakan pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku, “Yang masih bisa dibina, ya kami bina tapi tidak bisa dibina kami proses. sekarang ada 14 kades, kami proses di Kejari, ”kata Kamal yang enggan menyebut nama Kades.

Sedangkan untuk tiga Kades yang saat ini dalam proses lanjutan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sanana, diantaranya, Kades Kou, Kades Bruakol, dan Kades Minaluli.

Sementara untuk Kades Kramat Titdoi, Kecamatan Mangoli Tengah sudah menyelesaikan temuannya, sisa pemasangan tehel yang masih dalam proses penyelesaian,”tutup Kamal. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait