17 Pegawai KPK Main Judol, Novel Baswedan: Pelanggaran Berat, Harus Diusut

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan turut mengomentari adanya pegawai KPK yang bermain judi online. Menurutnya, itu adalah pelanggaran etik berat dan berujung pidana.

“Judi online itu kejahatan dan berdampak merusak mental atau psikis terhadap orang yang main, mesti diusut,” ujar Novel Baswedan, Senin, 8 Juli 2024.

Novel menegaskan apabila peristiwa ini tidak segera ditindaklanjuti, cepat atau lambat akan berdampak pada kinerja pegawai dan komisi antirasuah itu.

“Mesti dihukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango membenarkan ada pegawainya yang bermain judi online. Terdapat sekitar 17 pegawai KPK yang terlibat judi online tersebut.

“Iya, tapi ternyata sebagian bukan lagi di kami, sudah berhenti,” tukas Nawawi.

Nawawi mengatakan pegawai yang terlibat permainan judi online itu di antaranya sopir hingga pengamanan. Namun, ia enggan menjelaskan berapa jumlah dan bagaimana proses penindakan para pegawai tersebut.

“Kami sudah memerintahkan inspektorat melakukan pemeriksaan. Tapi kalau bisa belum dibuka,” sambungnya.

Pegawai KPK tersebut beberapa diduga menjadi pecandu judi online karena ratusan kali menyetor deposit. Namun ada pula yang coba-coba atau hanya satu kali saja menyetor deposit judi online dengan nominal yang kecil.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait