2.978 Desa di NTT Belum Cairkan Dana Desa

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Ternyata tidak semua desa dapat dengan cepat mencairkan dana desa yang digelontorkan Pemerintah. Buktinya, di NTT hingga akhir April 2019, sebanyak 2.978 desa dari total 3.026 desa belum mencairkan dana desa dari rekening kas umum daerah (RKUD) kabupaten ke rekening kas desa (RKD).

Sebanyak 48 desa yang sudah transfer dana desa dari RKUD kabupaten ke RKD tersebut, tersebar di tiga kabupaten, yakni kabupaten Manggarai sebanyak 15 desa dengan realisasi sebesar Rp 2.972.287.962, atau 1,99 persen dari alokasi dana desa Rp 149.132.954.000. Kemudian kabupaten Manggara Barat empat desa, pencairan dari RKUD – RKD sebesar Rp 723.945.400 (0,49 persen) dari alokasi dana desa Rp 147.987.069.000, serta kabupaten Manggarai Timur sebanyak 29 desa, realisasi pencairan dari RKUD – RKD Rp 6.407.525.600 (3,24 persen) dari total alokasi dana desa Rp 198.015.408.000.

“ Dari 21 kabupaten di NTT, baru tiga kabupaten yang sudah cairkan dana desa, dari rekening kas umum daerah ke rekening kas desa, yaitu kabupaten Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur. Sedangkan 18 kabupaten belum. Kendalanya, memang terlambat penetapan Perdes yang mengatur tentang APBDes,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Nusa Tenggara Timur, Pieter Manuk yang ditemui beritalima.com di ruang kerjanya, Jumat (26/4).

Alur penyaluran dana desa tersebut, dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rek kas daerah (RKUD) kabupaten dalam gelondongan untuk alokasi per desa berdasarkan rumus – rumus yang ada. Kemudian dari RKUD kabupaten setelah masuk gelondongan, bupati menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) untuk alokasi per desa. Setelah itu dilaksanakan musyawarah desa untuk menyusun Perdes yang didalamnya Perdes tentang APBDes.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas PMD NTTakan memberikan teguran kepada kepala desa yang tidak membuat laporan bulanan, baik secara kelembagaan maupun perorangan (pendamping dana desa).

“ Kami sedang menghimpun laporan akhir dari berbagai program yang dilaksanakan di desa – desa. Sebagai hitungan realisasi dana desa yang masuk ke desa,” ujar dia.

Ia menambahkan, total dana desa sejak digulirkan ke NTT sudah mencapai Rp 10.592.633.200.000. Untuk tahun 2018, dana desa yang disalurkan sebesar Rp 2.254.545.916.000, dengan realisasi 99,33 persen.

“ Uang yang mengalir ke desa terlalu banyak, tapi apakah karena perencanaan yang tidak tertib sehingga belum terasa sungguh uang triliunan rupiah, tapi tidak menekan angka kemiskinan NTT. Angka kemiskinan di NTT masih tetap pada 21,38 persen,” kata Pieter Manuk menambahkan.

Ia juga menyampaikan capaian dana desa bidang pembangunan tahun 2018, yaitu menunjang aktivitas ekonomi masyarakat terdiri dari jalan desa 2.324.913 meter, jembatan 561 meter, pasar desa 19 unit, rumah layak huni 9.442 unit, tambatan perahu 6 unit, embung 385 unit, irigasi 298 unit.

Sedangkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa teridiri dari yakni penahan tanah 861 unit, air bersih 4.057 unit, MCK 4.903 unit, Polindes 152 unit, drainase 121.130 meter, PAUD 977 kegiatan, Posyandu 453 unit, dan sumur 669 unit. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *