SERDANGBEDAGAI, beritalima.com – Jumali alias Malik (51) warga Dusun VI Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdangbedagai,Sumatera Utara. Ditangkap polisi polsek Dolok Masihul di sebuah warung kopi sedang Asyik mengemban Profesi Sebagai Juru tulis (Jurtul)Togel, Rabu (31/5)sekira pukul 14.30 Wib.
Hasil di peroleh beritalima.com-dari tangan tersangka polisi berhasil menemukan barang bukti 2(dua) lembar kertas yang berisikan nomor tebakan judi togel, uang tunai Rp 123.000(Seratus dua tiga ribu rupiah)dan 1(satu)unit Hp merk starberyy.Kepada polisi malik mengaku sudah 2(dua)bulan mengemban tugas sebagai profesi sebagai jurtul togel.
“Baru dua bulan saya sebagai jurtul togel, dan hasil omset setiap putaran kita dapat Rp 200.000-dari setiap putaran kita dapat 20 persen.”Lumayan lah untuk mencukupi ekonomi keluarga.Kilah Malik kepada polisi
Kapolsek Dolok Masihul AKP.Sisworo SH melalui Kanit Reskrim IPTU Defta Setipu mengatakan,” Tertangkapnya tersangka berkat adanya laporan daari masyarakat yang resah dengan maraknya judi togel. Atas laporan tersebut kita turun kelokasi dan melihat tersangka melakukan perjudian jenis togel ,”Ungkap IPTU Defta.
Ditambahkan, Saat ini tersangka sudah kita tahan di mapolsek Dolok Masihul guna proses lebih lanjut, Ya sampai lebaran nanti tetap kita tahan ,”pungkasnya(sugi)