KARANG ANYAR, beritalima.com –
Gebyar Demokrasi pilihan Kepala Desa se Kabupaten Karang Anyar yang akan di laksanakan oleh 144 Desa se Kabupaten Karang Anyar secara serempak pada tanggal 20 Februari 2019, telah dimulai dengan tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa mulai tanggal 19 Desember 2018 – 3 Januari 2019 ( hari kerja) Di Desa Kaliwuluh Kecamatan Kebak Kramat, hari pertama Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, telah di ramaikan oleh dua orang Kandidat Calon Kepala Desa.
” Hari pertama sudah ada yang daftar 2 orang”, Terang Supardi Ketua Panitia Pilkdes Kaliwuluh
” pendaftar Pertama 1. H Susilo ,S Sos Driyan rt 1/1 , 2.Suratmin Dalemrejo rt 2/2 “, Jelas Supardi Melalui Wa nya.
Ditengah kesibukannya melakukan aktifitasnya, Supardi, yang juga merangkap Kaur Kesra ( Modin) Desa Kaliwuluh belum memberikan keterangan secara terperinci mengenai kegiatan Pilkada di Desanya.
Sementara itu di bilik papan pengumuman Desa, telah dipasang daftar tahapan Pelaksanaan Pilkades secara lengkap sebagai barikut :
1. Pengumuman adanya pendaftaran Balon Kepala Desa tanggal sekaligus pendaftaran Bakal Calon Kepada Desa tanggal 19,20,21, 26,27,28,31 Desember 2018 dan tanggal 2 – 3 Januari 2019
2. Tanggal 4 Januari – 1 Februari 2019 penetapan nama nama Bakal Calon yang berhak mengikuti Penyaringan
3. A. Penelitian berkas persyaratan Balon Kades dan pemberitahuan secara tertulis dan kesempatan melengkapi persyaratan tanggal 7,8,9,10,11 Januari 2019 dan tanggal 4,6,7 Februari 2019
B. Klarifikasi adminitrasi persyaratan Bakal Calon dan pemberitahuan Hasilnya secara tertulis , tanggal 14 – 18 Januari 2019 dan 4 februari 2019
C. Balon Kades diberi kesempatan melengkapi ke absahan berkas, tanggal 21 – 22 Januari 2019 dan 5 Februari 2019
D. Pengumumuman hasil penelitian berkas Bakal Calon Kepala desa 23 januari 2019 dan 7 Februari 2019
E. Masukan dari masyarakat dan Tindak Lanjut, tanggal 24,25,28 Januari 2019 dan 7 februari 2019
Agenda Ujian tertulis jika peserta lebih dari 5 peserta dimasukkan dalam agenda pelaksanaan oleh panitia disertai dengan berbagai ketentuan sebelum pengundian no Urut dan nama peserta yang berhak ikut dalam Pemilihan Kepala desa yang langsung dipilih oleh rakyat pada tanggal 20 Februari 2019 nanti.
Adapun pengumuman lainnya tertera pada papan pengumuman secara lengkap.
( str01)