Beritalima.com.Aksi kedua Irul (27) warga Jl. Kabupaten, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, Sergai membobol indomaret di Jl. Sena, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai kandas di tangan warga saat melansir barang jarahan Jumat (20/5) sekira pukul 05:00 WIB.
Keterangan yang di peroleh Beritalima.com, Irul melakukan aksinya bersama R (23) warga Perbaungan dengan menggunakan linggis keduanya merusak atap seng lalu masuk ke dalam mini matket itu. Dengan leluasa keduanya menjarah dua dus rokok Sempurna, satu dus handuk, tisu lima kotak, serta TV LCD dan pembersih wajah dengan total kerugian Rp 10 juta.
Namun saat akan melansir hasil curianya keduanya kepergok warga setempat R, Siburian (40) melihat R memikul dus keluar dari pintu indomaret sotak R Siburian menjerit maling hingga R kabur meninggalkan dus yang di pikulnya.
Namun sial, Irul yang masih berada di dalam indomaret tidak bisa kabur oleh warga Irulpun di tangkap lalu di laporkan ke Polsek Perbaungan yang dalam hitungan menit polisi tiba di lokasi bersama barang bukti Irul di giring ke Mapolsek Perbaungan.
” Aku mau keluar rumah mau ke pajak begitu aku lihat ada sesosok orang memikul dus keluar dari indomaret lalu aku teriaki maling dan langsung kabur sedangkan kawannya tidak bisa kabur” ucap R Siburian.
Usai di periksa Irul mengaku sudah dua kali membongkar indomaret tiga bulan lalu ia mengaku membongkar infomaret di Melati Perbaungan dan berhasil menjarah barang-barang dari indomaret tersebut.
Dikatakan bapak dua anak ini ia masuk ke indomaret jam 02:00 WIB dengan merusak atap seng lalu memecahkan asbes dan mengutil barang di dalam indomaret tersebut, Irul yang di duga kecanduan narkoba ini berkilah jika uang hasil curiannya di gunakan untuk beli narkoba, dengan gaya sangeknya Irul yang tidak punya kerjaan ini mengaku untuk kebutuhan sehari-hari.
“Untuk makan aja gak ada beli narkoba aku tidak pecandu narkoba bang udah dua kali aku bongkar indomaret pertama aku sendiri yang kedua aku sama kawanku tapi dia udah kabur aku gak sempat kabur” ucap Irul.
Kasubag Humas Polres Sergai AKP. Jasmoro ke pada Beritalima.com mengatakan tersangka dan barangbukti telah di amankan dam saat ini satu tersangka masih dalam pemeriksaan sedangkan rekannya DPO. “Kasusnya sudah di proses dan kini di tahan di Polsek Perbaungan” ucapnya.(S.i).
Keterangan photo.
Irul dan barangbukti hasil curiannya di Polsek Perbaungan.